Dukung Program Investasi Pemerintah, Bea Cukai Pasuruan Berikan Fasilitas Kawasan Berikat PT. Karya Sutarindo

Pasuruan (7/10) – Dalam rangka mendukung program investasi yang dicanangkan oleh Pemerintah Indonesia serta sejalan dengan visi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kantor Bea Cukai Pasuruan memberikan fasilitas Kawasan Berikat kepada PT. Karya Sutarindo yang secara resmi diberikan pada tanggal 3 Oktober 2019 di Ruang Petemuan PT. Karya Sutarindo.

Hadir dalam acara ini Mohammad Yatim selaku Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah DJBC Jatim I dan Endro Sudarmanto selaku Kepala Seksi PKC X Kantor Bea Cukai Pasuruan serta seluruh jajaran direksi PT. Karya Sutarindo.

Yatim dan Endro sepakat bahwa kegiatan perusahaan harus terus didukung, termasuk salah satunya adalah dengan diberikan fasilitas kawasan berikat. “Kegiatan perusahaan harus terus kita dukung, jangan sampai perusahaan mengalami kesulitan maupun permasalahan, fasilitas-fasilitas terkait kegiatan perusahaan juga akan terus kami berikan. Sekali lagi saya ucapkan selamat untuk PT. Karya Sutarindo dan jangan berhenti menjalin komunikasi dengan Bea Cukai Pasuruan.” Ujar Endro dalam sambutannya mewakili Kepala Kantor Bea Cukai Pasuruan.

Dengan adanya Peresmian Fasilitas Kawasan Berikat PT. Karya Sutarindo ini diharapkan dapat menjadi sarana untuk mendukung program pemerintah dalam mendorong perusahaan untuk maju dan kemudahan berinvestasi serta dapat meningkatkan efektifitas kinerja Bea Cukai untuk mewujudkan Bea Cukai Makin Baik.