Dukung Pengarusutamaan Gender, Bea Cukai Pasuruan Ikuti Focus Group Discussion Implementasi PUG di Jawa Timur

  

 

Pasuruan - Dalam rangka membangun dan menjaga keberlangsungan implementasi pengarusutamaan gender (PUG), Kanwil Bea Cukai Jatim I menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) terkait PUG pada hari Rabu (18/05). Acara FGD yang diselenggarakan secara virtual ini juga diikuti oleh jajaran tim PUG Bea Cukai Pasuruan yang dipimpin langsung oleh Hannan Budiharto, Kepala Kantor Bea Cukai Pasuruan.

 

Penyelenggaraan FGD ini sebagai bukti pelaksanaan Keputusan Menteri Keuangan nomor 807/KMK.01/2018 tentang Pedoman Implementasi PUG di Lingkungan Kementerian Keuangan dan Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor 133/BC/2021 tentang Panduan Implementasi PUG di Lingkungan Bea Cukai. Acara dibuka oleh Padmoyo Tri Wikanto, Kepala Kanwil Bea Cukai Jatim I, dilanjutkan dengan pemaparan materi yang pada kali ini mengambil tema "Membangun dan Menjaga Keberlangsungan Implementasi PUG serta Potret Pelembagaan PUG di Provinsi Jawa Timur".


Pelaksanaan FGD ini sangat penting dilakukan walaupun istilah gender sudah digunakan masyarakat secara luas di berbagai forum. Tidak selamanya istilah gender digunakan dengan tepat, bahkan terkadang mencerminkan ketidakjelasan pengertian konsep gender itu sendiri. Kekeliruan tersebut memiliki implikasi yang tidak kecil, khususnya apabila terjadi dalam proses pembuatan kebijakan.