Dukung Pelaksanaan Haji 2025, Bea Cukai Maksimalkan Layanan di Ambon, Bekasi, dan Gorontalo




Jakarta, 03-06-2025 - Bea Cukai dukung kelancaran penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 melalui percepatan layanan dan pengawasan di berbagai daerah. Tahun ini, upaya percepatan dilakukan secara masif di Ambon, Bekasi, dan Gorontalo guna memastikan jemaah dapat menjalankan ibadah secara aman, nyaman, dan bebas kendala kepabeanan.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menegaskan bahwa percepatan layanan ini merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik yang responsif. “Kami berupaya hadir sebagai mitra masyarakat, tidak hanya sebagai institusi pengawasan, tetapi juga penyedia layanan yang edukatif dan solutif, terlebih pada momen seperti ibadah haji,” ujarnya.

Di Ambon, Bea Cukai memberikan dukungan penuh terhadap keberangkatan jemaah haji asal Provinsi Maluku melalui fasilitas Embarkasi Haji Antara. Kegiatan berlangsung sejak 15 hingga 19 Mei 2025 di Bandara Pattimura Ambon dan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar.

Dukungan diberikan dalam bentuk pemeriksaan barang bawaan jemaah dan edukasi mengenai ketentuan barang yang diperbolehkan maupun dilarang untuk dibawa ke luar negeri. Kegiatan ini pun melibatkan sinergi dengan berbagai pihak, seperti Kementerian Agama, pemerintah daerah, maskapai, dan pengelola bandara.

Sementara itu, di Bekasi, Bea Cukai melayani sebanyak 26.667 jemaah dari 61 kloter asal Jawa Barat melalui fasilitas One Stop Service di Embarkasi dan Asrama Haji Bekasi sejak 1 Mei 2025. Dengan mengintegrasikan layanan pemeriksaan kesehatan, keimigrasian, dan kepabeanan di satu lokasi, proses keberangkatan menjadi lebih efisien dan terintegrasi.

Dalam pelaksanaannya, pemeriksaan kepabeanan dilakukan secara selektif dan profesional, didukung dengan mesin X-ray. Bea Cukai Bekasi juga bersinergi dengan otoritas kepabeanan Arab Saudi, ZATCA, untuk memastikan proses customs clearance telah selesai sejak di tanah air.

Serupa, Bea Cukai Gorontalo juga mengawal keberangkatan 970 jemaah dengan layanan yang edukatif. Selain melakukan pengawasan terhadap barang bawaan, Bea Cukai menggelar sosialisasi intensif mengenai ketentuan pembawaan barang dan pengisian electronic customs declaration (e-CD) yang akan digunakan saat kepulangan dari tanah suci nanti. Selain itu, Bea Cukai juga membuka layanan konsultasi langsung bagi jemaah, mencakup informasi pembawaan barang, batasan nilai barang pribadi, hingga registrasi IMEI perangkat elektronik

“Bea Cukai berperan sebagai community protector dan trade facilitator. Langkah ini kami ambil untuk memastikan jemaah tidak terganggu oleh persoalan administrasi saat menjalankan ibadah,” ungkap Budi.

Dengan pendekatan preventif dan kolaboratif yang diterapkan di berbagai daerah, Bea Cukai berharap dapat terus meningkatkan kualitas layanan, mempererat sinergi antarinstansi, serta memberikan rasa aman bagi seluruh jemaah haji Indonesia.