Dukung Optimalisasi Penerimaan Negara, Bea Cukai Malang Ikuti Lelang Serentak Tahun 2024
Dalam upaya mendukung optimalisasi penerimaan negara Tahun 2024, Bea Cukai Malang hadiri kegiatan Lelang Serentak Tahap II Tahun 2024 Program Kelompok Kerja (Pokja) Joint Program Penegakan Hukum Potensi Penerimaan Negara Kementerian Keuangan Jawa Timur. Kegiatan lelang serentak dengan tema "Dari Jawa Timur Untuk Indonesia Maju" dilaksanakan pada Kamis 14 November 2024 bertempat di Aula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur II Jalan Raden Intan No.3 Malang.
Sebanyak 89 aset hasil eksekusi pajak dilelang dengan total nilai limit sebesar Rp12,9 miliar yang berasal dari 41 KPP di lingkungan Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I, II, dan III. Sedangkan aset non eksekusi sebanyak 20 aset berasal dari Kanwil DJBC Jawa Timur I dan II, Kanwil DJP Jawa Timur II dan III serta Kanwil DJPB Jawa Timur dengan nilai limit sebesar Rp891 juta. Barang yang dilelang terdiri berbagai jenis mulai kendaraan bermotor, mobil, truck, barang elektronik, logam mulia dan perhiasan sampai dengan tanah dan bangunan. Di samping itu ada juga sepeda, mesin, dan jenis barang lainnya yang menarik. Lelang aset ini dilaksanakan secara daring melalui situs https://lelang.go.id yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. "Lelang serentak bertujuan juga agar dapat memberi deterrent effeck bagi penunggak pajak, serta memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai kewenangan DJP dalam melakukan penyitaan dan pelelangan atas aset barang sitaan," pungkas Agus Sudarmadi, Kepala Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur II. Selain lelang barang milik negara, hari ini turut dilaksanakan konferensi pers dan lelang sukarela dari pimpinan Kementerian Keuangan untuk tujuan amal.