Dukung Investasi, Bea Cukai Aktif Fasilitasi Pengembangan KEK di Sumut dan Aceh
Jakarta, 16-05-2025 - Bea Cukai, melalui unit-unit vertikalnya, terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di berbagai daerah. Hal ini terlihat dari dua kegiatan yang berlangsung di Pematangsiantar, Sumatra Utara dan Lhokseumawe, Aceh dengan Bea Cukai yang hadir sebagai mitra strategis dalam mempercepat pertumbuhan industri nasional.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo menyebutkan di Pematangsiantar, pada Kamis (24/04) Kepala Kantor Bea Cukai Pematangsiantar, Raden Herman Hermawan menerima kunjungan Project Director Evyap Sabun Malaysia, Yunus Sirin dan Site Operation Director PT Evyap Sabun Indonesia, Zulvan Idris. Kunjungan itu dalam rangka audiensi dan koordinasi terkait proses pembangunan kawasan industri PT Efyap Sabun Indonesia yang berlokasi di KEK Sei Mangkei, Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara yang saat ini masih berlangsung.
Menurut Budi, dukungan pemerintah dalam mendorong industri di kawasan KEK Sei Mangkei yakni dengan memberikan berbagai fasilitas, baik fiskal maupun nonfiskal bertujuan untuk menarik minat investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut. Fasilitas fiskal meliputi pembebasan atau penangguhan bea masuk (BM), PPN, dan PPh. Sementara itu, fasilitas nonfiskal meliputi kemudahan dalam pengurusan perizinan, pemasukan maupun pengeluaran barang.
"Bea Cukai sendiri senantiasa melakukan upaya percepatan dan kemudahan pelayanan melalui berbagai instrumen sesuai fungsinya sebagai industrial assistance guna mendorong industri agar terus berkembang sehingga dapat memberikan kontribusi yang optimal bagi negara," ujarnya.
Sementara itu, di Kabupaten Aceh Utara, terlaksana pertemuan pimpinan struktural dari Kemenkeu Satu Lhokseumawe dengan Bupati Aceh Utara, di Pendopo Bupati Aceh Utara, pada Senin (21/04). Pimpinan Kemenkeu Satu Lhokseumawe yang hadir dalam kegiatan ini ialah Kepala Kantor Bea Cukai Lhokseumawe, Agus Siswadi; Kepala KPPN Lhokseumawe, Kurniawan; dan Kepala Kantor Pajak Pratama Lhokseumawe, Sutanto Agustiono.
Disebutkan Budi, pertemuan tersebut mempertegas pentingnya dukungan dan sinergi pemerintah daerah dalam memaksimalkan kinerja Kemenkeu Satu khususnya Bea Cukai Lhokseumawe dalam hal pelayanan dan pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai, sehingga dampaknya juga dapat dirasakan oleh pemerintah daerah. "Dalam pertemuan tersebut setiap pimpinan Instansi Kemenkeu Satu Lhokseumawe menyampaikan realisasi kinerja setiap instansi Kemenkeu Satu kemudian dilanjutkan dengan permintaan dukungan kepada Bupati agar dapat memaksimalkan kinerja yang juga akan berdampak kepada daerah. Salah satu hal yang dipaparkan ialah kondisi terkini KEK dan Pelabuhan Krueng Geukuh," ungkap Budi.
Diketahui Aceh Utara merupakan salah satu kabupaten terluas dengan penduduk lebih dari 700 ribu jiwa, terdiri dari 27 kecamatan dan 852 gampong. Pelabuhan Krueng Geukueh sendiri termasuk ke dalam KEK Arun, yang dengan kehadirannya telah membawa manfaat berupa keringanan pajak bagi pelaku usaha yang akan melakukan ekspor dari KEK ini.
Diskusi antara Kemenkeu Satu Lhokseumawe dan Pemkab Aceh Utara ini menjadi momentum penting untuk mempererat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendorong kemudahan berusaha dan peningkatan daya saing kawasan, untuk percepatan realisasi investasi di KEK Arun. "Melalui keterlibatan aktif di berbagai daerah, Bea Cukai menegaskan peran sentralnya sebagai fasilitator perdagangan dan industri yang berdaya saing. Sinergi lintas sektor dan dukungan regulatif yang adaptif diharapkan mampu mempercepat transformasi KEK menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan," tutup Budi.