Dukung Hilirisasi, Bea Cukai Ternate Lepas Ekspor Perdana Nikel Olahan dari Pulau Obi
Ternate, 21-01-2025 – Bea Cukai Ternate fasilitasi ekspor perdana produk hasil pengolahan nikel berupa feronikel milik PT Karunia Permai Sentosa di Pulau Obi, Maluku Utara. Ekspor perdana tersebut dilaksanakan pada Kamis (16/01) dengan pengiriman langsung melalui pelabuhan milik PT Karunia Permai Sentosa di Pulau Obi.
Kepala Kantor Bea Cukai Ternate, Jaka Riyadi, menyebutkan bahwa produk feronikel yang diekspor sebanyak satu bulk dengan berat total mencapai 9.975,238 metrik ton dengan perkiraan devisa hasil ekspor sebesar USD12 juta.
Ia mengungkapkan bahwa pencapaian ekspor perdana ini merupakan salah satu langkah konkret yang dilakukan Bea Cukai Ternate dalam memberikan asistensi di bidang kepabeanan dan cukai untuk mendukung perkembangan industri dalam negeri sebagaimana kebijakan hilirisasi yang dicanangkan oleh pemerintah.
“Bea Cukai Ternate sangat mendukung kebijakan nasional (hilirisasi) untuk mendapatkan nilai tambah yang optimal untuk perekonomian dalam negeri. Kami akan terus memberikan pendampingan dan fasilitas guna mendukung industri dalam negeri dan memastikan kelancaran proses ekspor ini,” ujar Jaka.
PT Karunia Permai Sentosa merupakan perusahaan yang menerima fasilitas Kawasan Berikat dari Bea Cukai sehingga mampu mendukung kegiatan pengolahan dan kegiatan ekspor hasil tambang yang bernilai tinggi. Dengan memanfaatkan fasilitas Kawasan Berikat, perusahaan mendapatkan keuntungan karena barang yang diimpor diberikan penangguhan bea masuk, pembebasan cukai, dan/atau tidak dipungut pajak dalam rangka impor (PDRI).
Jaka juga menambahkan bahwa keberhasilan ekspor perdana ini menunjukkan sinergi yang baik antara pemerintah dan pelaku usaha dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. “Kami berharap dukungan dari semua pihak termasuk pelaku usaha dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi perekonomian daerah khususnya di Maluku Utara,” pungkasnya.