Dua Kegiatan ini Jadi Bukti Komitmen Bea Cukai Batam dalam Mendorong Kinerja Ekspor Nasional
Batam, 30-11-2020 – Mendorong kinerja ekspor nasional telah menjadi langkah strategis Bea Cukai dalam mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pemerintah di tengah pandemi Covid-19. Berbagai cara dilakukan, termasuk dengan melakukan pendekatan kepada para pengusaha dan calon eksportir agar dapat memaksimalkan ekspor dengan memanfaatkan segala fasilitas kemudahan ekspor yang telah digelontorkan pemerintah. Bea Cukai Batam, tak terkecuali, menjadi kantor pelayanan kepabeanan yang aktif menjemput bola dengan melaksanakan kegiatan customs visit customer ke PT Sat Nusapersada dan menggelar diskusi tentang pelayanan ekspor dengan PT Nippon Indosari Corpindo, Tbk. (Sari Roti) Batam.
Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Susila Brata, pada Senin (30/11) mengakui bahwa pihaknya tengah memaksimalkan peran Bea Cukai di tengah masyarakat sebagai trade facilitator dan industrial assistance. “Kami memaksimalkan peran kami di dua hal tersebut dengan dua kegiatan yang baru saja kami laksanakan. Pertama, pada tanggal 25 November 2020 kami meninjau langsung kegiatan produksi yang dilakukan oleh PT Sat Nusapersada, yang merupakan perusahaan yang merakit dan memproduksi produk elektronik canggih,” ujarnya.
PT Sat Nusapersada sudah mengirim barang hasil produksinya ke berbagai negara di benua Amerika, Eropa, dan Asia. Salah satu produk yang mereka kirim ke Amerika Serikat (AS) yaitu smart home water meter, yang berfungsi untuk mengetahui laporan penggunaan air dan akan langsung terhubung melalui smartphone penggunanya. Sampai dengan bulan November 2020, perusahaan ini sudah berhasil mengekspor 10.000 unit alat tersebut ke AS.
“Pihak perusahaan mengatakan bahwa mereka akan sangat membutuhkan peran dan dukungan dari pihak pemerintah dari mulai proses produksi maupun distribusinya salah satunya adalah Bea Cukai Batam. Di kesempatan tersebut pula, mereka berterima kasih atas kinerja Bea Cukai Batam yang dinilai memperhatikan setiap kebutuhan pelaku usaha. Kami merasa memiliki tanggung jawab dalam pergerakan produksi ini, karena seperti yang kita ketahui tentunya kegiatan ekspor ini akan sangat membantu ekonomi kita untuk terus naik,” kata Susila.
Ia menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberikan proses pelayanan kepabeanan yang cepat. Susila pun menyampaikan harapannya, “Diharapkan dengan adanya hubungan baik yang sudah terjalin antara Bea Cukai Batam dan PT Sat Nusapersada sebagai pelaku usaha, akan terus meningkatkan kegiatan ekspor barang produksi buatan Indonesia. Hal tersebut tentunya akan semakin meningkatkan perekonomian Indonesia bahkan di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung.”
Kegiatan kedua yang dilaksanakan Bea Cukai Batam ialah diskusi upaya percepatan pengiriman barang hasil produksi dari Batam ke Tanjung Uban dan Tanjung Pinang dengan PT Nippon Indosari Corpindo, Tbk. (Sari Roti) Batam dan PT Elmount Logistik Nusantara selaku PPJK pada tanggal 27 November 2020.
Menurutnya Susila pertemuan dan diskusi ini diadakan karena pihak Sari Roti Batam menginginkan adanya fasilitas rush handling dalam pengiriman barang mengingat barang yang diproduksi Sari Roti merupakan makanan yang rentan terhadap kelembaban, suhu, dan waktu pendistribusian sehingga diperlukan pelayanan yang cepat guna menjaga kualitas produk.
“Selama ini kami telah menyelesaikan pemeriksaan dokumen pemberitahuan pabean atas perusahaan tersebut dengan waktu rata-rata dua hari, bahkan ada yang hanya satu hari sampai diterbitkan surat perintah pengeluaran barang (SPPB). Rata-rata waktu dua hari tersebut telah sesuai dengan KEP-219/KPU.02/2017 tentang Janji Layanan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam. Kami mengambil kebijakan bahwa untuk barang yang peka waktu, seperti obat-obatan dan makanan yang waktu expired-nya pendek itu kita lakukan penelitian tanpa menunggu dokumen fisik sampai di meja kami. Jadi untuk penetapan nilai pabean kami jamin itu tidak ada kendala,” jelas Susila.
Berkenaan dengan upaya untuk lebih mempercepat pengiriman barang, ia mengatakan pihaknya akan mengkaji lebih dalam terkait penerapan fasilitas rush handling di kawasan bebas. Susila pun menjelaskan bahwa Bea Cukai Batam telah menerapkan kebijakan baru untuk pelayanan pemeriksaan dokumen di hari Sabtu. Mulanya, pelayanan pemeriksaan dokumen di hari Sabtu di lakukan oleh satu orang Pejabat Pemeriksa Dokumen yang bertugas di kantor. “Sekarang untuk mempercepat proses pelayanan, Pejabat Pemeriksa Dokumen yang sedang bekerja dari rumah diberikan kewenangan untuk memutus dokumen secara online. Kami juga telah mengimbau kepada pihak Sari Roti dan PPJK untuk tidak ragu menghubungi petugas Bea Cukai Batam apabila terdapat kendala di lapangan,” tuturnya.
Susila menegaskan bahwa dalam mendukung ekspor, Bea Cukai Batam senantiasa terbuka menerima masukan dan bersedia memberikan asistensi dan bantuan kepada pengguna jasa dalam melakukan proses kepabeanannya.