Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Bea Cukai Lakukan Audiensi dengan Pemda di Tiga Wilayah



Jakarta, 29-04-2025 – Bea Cukai, melalui tiap-tiap unit vertikalnya, terus berupaya memperkuat sinergi dan koordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda) setempat. Hal ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi daerah, serta mendukung pengawasan menyeluruh terhadap peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, mengungkapkan bahwa audiensi dengan pemerintah daerah telah dilaksanakan oleh tiga unit vertikal Bea Cukai, yaitu Bea Cukai Bogor, Bea Cukai Kediri, dan Bea Cukai Sampit.

Bea Cukai Bogor bersama Kemenkeu Satu Bogor Raya melaksanakan audiensi dengan Wali Kota Bogor pada Selasa (22/04). Selain Bea Cukai Bogor, perwakilan Kemenkeu Satu Bogor Raya yang hadir adalah Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat III, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Bogor, Kepala KPP Pratama Bogor, dan Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bogor.

Pokok-pokok bahasan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut meliputi, kerja sama dalam pertukaran data antara DJP dengan Pemerintah Daerah Kota Bogor guna membantu capaian target penerimaan dari sektor perpajakan, kolaborasi dalam penegakan hukum antara Bea Cukai dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor guna memberantas peredaran rokok ilegal, serta kerja sama dalam pengelolaan aset di Kota Bogor.

Audiensi juga dilaksanakan oleh Bea Cukai Sampit dengan Bupati Seruyan dalam kunjungan kerja yang dilaksanakan Bea Cukai Sampit pada Senin (21/04). Kunjungan ini berfokus pada audiensi pemberdayaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Seruyan. 

Bea Cukai memiliki peran penting dalam peningkatan PAD Kabupaten Seruyan, utamanya yang berkaitan dengan sektor kepabeanan dan cukai, antara lain peningkatan PAD yang berasal dari dana bagi hasil (DBH) pajak rokok melalui perjanjian kerja sama pajak rokok, peningkatan PAD melalui DBH kelapa sawit, dan peningkatan PAD melalui kinerja UMKM.

Sementara itu, Bea Cukai Kediri menerima kunjungan kerja dari Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk pada Selasa (22/04). Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai peluang dan tantangan dalam mendirikan usaha yang bergerak di sektor BKC, termasuk mekanisme pengajuan NPPBKC (nomor pokok pengusaha barang kena cukai) bagi para pelaku usaha di wilayah Kabupaten Nganjuk.

Dalam diskusi, Bea Cukai Kediri menegaskan pentingnya kesesuaian prosedur serta kepatuhan terhadap regulasi sebagai dasar utama dalam pendirian usaha di bidang kepabeanan dan cukai. Kepatuhan pengusaha akan menciptakan iklim usaha yang legal dan sehat, serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.

“Kami berharap audiensi Bea Cukai dengan pemerintah daerah setempat dapat memperkuat kerja sama yang selama ini telah terjalin. Melalui pertemuan ini, diharapkan dapat mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dan menekan peredaran rokok ilegal,” pungkas Budi.