Dorong Investasi dan Ekspor, Bea Cukai Gencarkan Asistensi Kawasan Berikat di Jawa Tengah
Semarang, 03-10-2025 – Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (Jateng DIY) menunjukkan komitmennya sebagai fasilitator perdagangan dan industri dengan memberikan asistensi langsung kepada pelaku usaha penerima maupun calon penerima fasilitas Kawasan Berikat (KB).
Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Imik Eko Putro, bersama Bea Cukai Tegal melakukan kunjungan ke PT Dream Plastic Indonesia di Kabupaten Batang pada Senin (29/09). Kunjungan ini bertujuan memberikan bimbingan teknis dan asistensi terkait proses perizinan fasilitas kawasan berikat.
PT Dream Plastic Indonesia bergerak di bidang industri pengolahan plastik, sedang mengajukan izin KB untuk meningkatkan efisiensi operasional terutama pada impor bahan baku dan mesin. Dengan fasilitas KB, perusahaan dapat menikmati insentif fiskal berupa penangguhan bea masuk dan tidak dipungut pajak dalam rangka impor (PDRI) bagi bahan baku serta barang modal yang digunakan untuk produksi ekspor.
“Kami ingin memastikan proses perizinan kawasan berikat berjalan lancar, cepat, dan transparan. Asistensi langsung ini penting untuk meminimalkan kendala administrasi dan teknis,” ujar Imik.
Pada hari yang sama, Imik juga melaksanakan kegiatan customs visit customer (CVC) ke PT Yamani Asian Pacific, penerima fasilitas KB di Kabupaten Batang.
Dalam kesempatan tersebut, Imik menekankan pentingnya keberadaan perusahaan ini bagi masyarakat sekitar. Ia berharap jumlah tenaga kerja terus bertambah dengan memprioritaskan tenaga kerja lokal dan mendorong optimalisasi Pelabuhan Tanjung Emas untuk kegiatan ekspor dan impor agar pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah semakin meningkat.
PT Yamani Asian Pacific diketahui telah mempekerjakan 510 karyawan dan menargetkan hingga 900 orang di akhir tahun 2025. Perusahaan ini memproduksi tas dengan tujuan ekspor utama ke Amerika Serikat, Tiongkok, dan Australia.
Selain asistensi, Bea Cukai juga turut hadir dalam peresmian PT Chengda International Indonesia, perusahaan asal Tiongkok yang bergerak di bidang produksi sol sepatu, di Batang Industrial Park, Kecamatan Tulis. Perusahaan ini resmi beroperasi pada 29 September 2025 sebagai penerima fasilitas kawasan berikat.
Imik menyampaikan bahwa kehadiran PT Chengda menjadi sinyal positif bagi iklim investasi di Jawa Tengah. Kontribusi investasi dan industri berorientasi ekspor ini telah terbukti nyata. Semester I 2025, devisa ekspor dari perusahaan berfasilitas kepabeanan di Jateng-DIY mencapai lebih dari Rp43 triliun.
PT Chengda sendiri telah mencatat devisa ekspor sebesar Rp130 miliar pada tahun 2025 dengan serapan tenaga kerja awal sekitar 400 orang. Jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah seiring peningkatan kapasitas produksi.
“Rangkaian kegiatan ini mempertegas peran Bea Cukai sebagai mitra strategis dunia usaha. Melalui pelayanan cepat, transparan, serta pengawasan yang kredibel, kami berupaya menciptakan iklim investasi yang kondusif, meningkatkan daya saing produk ekspor, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional,” tutup Imik.