Diskusi Konsolidasi Barang Ekspor Produk UMKM

Seiring dengan adanya kendala-kendala ekspor yang dihadapi oleh pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang tentunya dapat menghambat proses ekspor komoditas unggulan di Sumatera Selatan seperti Kopi, produk kerajinan dan lainnya.

Rabu (13/10) Kanwil DJBC Sumbagtim mengadakan rapat bersama KPPBC TMP B Palembang mendiskusikan kendala ekspor tersebut dengan melalui mekanisme Konsolidasi Ekspor yang dihadiri oleh Abdul Harris (Kepala KPPBC TMP B Palembang), Sad Wibowo Erijanto (Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas), Anton (Kepala Penerimaan dan Pengelolaan Data) dan Amir Hasan (Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai III).

Konsolidasi Barang Ekspor adalah kegiatan mengumpulkan barang ekspor yang diberitahukan dalam 2 (dua) atau lebih Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) dengan menggunakan 1 (satu) peti kemas sebelum barang ekspor tersebut dimasukkan ke dalam Kawasan Pabean untuk dimuat ke sarana pengangkut.

Dengan mekanisme ini pelaku usaha secara bersama dapat mengumpulkan komoditas tertentu melalui suatu konsolidator yang nantinya dapat diekspor sampai negara tujuan ekspor. Diharapkan mekanisme ini dapat memberikan percepatan layanan dan mengatasi kendala yang menghambat pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) di Sumatera Selatan untuk mengekspor produk usahanya.


.