Dirjen Bea Cukai Resmikan Rumah Susun Negara Kanwil Djbc Sumbagsel
Untuk meningkatkan kinerja pegawai dilingkungan Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) sekaligus memberikan kepastian tempat tinggal yang bekerja diluar homebase demi terciptanya kinerja yang maksimal baik dibidang pengawan maupun pelayanan. Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi pada 5 Mei 2017 meresmikan rumah susun negara Bea dan Cukai dilingkungan Kanwil DJBC Sumbagsel.
Rumah susun dinas ini merupakan yang pertama di lingkungan DJBC maupun Kementerian Keuangan. Rusun dinas tujuh lantai yang menempati luas lahan 4299 m terdiri dari 60 unit yang dibagi menjadi dua tipe, yaitu tipe 48 m sebanyak 26 unit dan tipe 36 sebanyak 44 unit dengan total keseluruhan kamar sebanyak 128.
Dalam sambutannya Kakanwil DJBC Sumbagsel, M.Aflah mengatakan, proyek rusun negara ini dibangun selama 6 bulan dengan menelan biaya sebesar Rp 32,3 milyar. Dalam proses pembangunannya tidak luput dari pantauan dan pengawasan Kementerian Keuangan dan pihak-pihak terkait lainnya yang membantu proses pembangunan rusun negara ini menjadi lancar tanpa ada kendala.
Sementara itu, Dirjen Bea dan Cukai dalam sambutannya meminta agar seluruh pegawai yang menempati rusun dinas ini menjaga sekaligus merawatnya dan tidak ada lagi kendala untuk kelayakan tinggal yang sering dikeluhkan selama ini."Lahan ini tadinya hanya ditempati oleh tiga unit rumah dinas saja, dengan konsep rusun sekarang menjadi 128 kamar yang artinya dapat menampung lebih banyak lagi pegawai. Jika rumah dinas sudah terpenuhi tidak ada lagi alasan untuk bermalas-malasan atau penurunan kinerja," harap Dirjen.
Dengan berada dijantung kota Palembang, keberadaan rusun dinas ini diharapkan dapat memudahkan koordinasi baik terhadap pengawasan maupun pelayanan. Seperti yang diungkapkan oleh Asisten Bidang Kesejahteraan Guberner Sumbagsel, Yohanes kalau lokasi rumah susun ini sangat strategis sehingga sangat mendukung kinerja bea dan cukai. Dan kedepan diharapkan rusun ini menjadi contoh baik untuk kementerian maupun pemda dalam mewujudkan kalayakan rumah dinas pegawainya.