DIBALIK PAMALI Cerita Tentang Norma Yang Menyimpan Makna dan Kebijaksanaan Kuno
Sidoarjo - Sapa Pagi diagendakan setiap senin oleh Bea Cukai Juanda dengan menggunakan saluran teleconference Zoom. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pegawai Bea Cukai Juanda dan dipandu oleh seorang moderator yang tiap minggunya ditunjuk secara bergantian.
Adriarny Latif, Pelaksana Pemeriksa, bertindak sebagai moderator pada hari Senin tanggal 29 Mei 2023. Materi yang disampaikan oleh moderator yaitu seputar Pamali. Moderator menyampaikan bahwa Pamali berasal dari Bahasa Sunda yang artinya sesuatu yang tabu atau tidak boleh dilanggar dalam adat masyarakat Sunda. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pamali atau pemali sendiri mempunyai arti pantangan atau larangan berdasarkan adat dan kebiasaan turun temurun, dan akan mendatangkan malapetaka bagi orang yang melakukannya.
Dalam paparannya, moderator memberikan beberapa contoh pamali contohnya “Duduk di depan pintu akan susah mendapat jodoh dan seret rezeki”. Dalam beberapa budaya, duduk di depan pintu dianggap sebagai pamali. Meskipun tampak sebagai larangan yang sederhana, ada beberapa alasan rasional di balik pamali ini. ? 1. Duduk di depan pintu dapat menghambat kelancaran lalu lintas dan akses ke pintu masuk atau keluar. Hal ini dapat mengganggu jalannya evakuasi darurat atau menghambat mobilitas orang lain. Dengan memastikan pintu tetap bebas dan dapat diakses dengan mudah, kita menjaga keamanan dan meminimalkan risiko keadaan darurat. 2. Duduk di depan pintu dapat melanggar privasi orang yang tinggal di dalam rumah. Orang yang lewat dapat melihat ke dalam rumah atau mengganggu kehidupan pribadi penghuni. Menjaga jarak dan menghormati privasi orang lain adalah bagian dari etika sosial yang penting. 3. Beberapa budaya meyakini bahwa duduk di depan pintu dapat mengganggu aliran energi positif atau chi dalam rumah. Dalam pandangan ini, duduk di depan pintu dianggap dapat membawa masalah atau membahayakan keberuntungan rumah tersebut.
Larangan pamali ini bertujuan untuk menjaga keamanan, privasi, dan harmoni dalam rumah. Dengan menghormati larangan tersebut, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman, menjaga hubungan sosial yang baik, dan menghormati keyakinan dan tradisi yang dipegang oleh masyarakat kita. Setelah menyampaikan pendahuluan, moderator menyapa satu-persatu peserta Sapa Pagi agar bercerita mengenai pengalaman pribadi terkait dengan pamali. Diakhir kegiatan Sapa Pagi, Kepala Kantor menyampaikan pesan bahwa kepercayaan terhadap pamali dari kacamata agama islam merupakan salah satu bentuk kesyirikan namun Kepala Kantor kembali menegaskan bahwa hal tersebut kembali kepada kepercayaan masing-masing