Dialog Interaktif Bea Cukai Tarakan Bersama RRI Tarakan

Menutup akhir tahun 2022, serta dalam rangka memberikan informasi, pengetahuan, dan pemahaman kepada masyarakat mengenai peraturan kepabeanan dan cukai serta tugas dan fungsi bea cukai, Bea Cukai Tarakan melakukan Dialog Interaktif bersama Imigrasi Tarakan di Radio Republik Indonesia (RRI) Tarakan pada Kamis (29/12).


Bea Cukai Tarakan yang diwakili oleh Kepala Seksi Kepatuhan Internal, Kitri Wahyudi, memberikan beberapa informasi terkait dengan tema dialog "Pengawasan Orang Asing dan Barang dari Luar Daerah" melalui Pro 1 Frekuensi 97,9 MHz (RRI Tarakan), 99,9 MHz (Stasiun Relay RRI Tanjung Selor), Chanel Youtube RRI Tarakan Official, serta aplikasi RRI Play Go. Tak hanya tentang pengawasan barang, dalam dialog tersebut juga ikut membahas mengenai pengawasan orang asing yang dinarasumberi oleh Kepala Seksi Penindakan, Kantor Imigrasi Tarakan, Bapak Muhammad Teguh. Pelaksanaan kegiatan ini selain bertujuan untuk monitoring dan pengawasan, juga diharapkan dapat melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal khususnya di Provinsi Kalimantan Utara.