DAPAT KIRIMAN SEPATU BERISI SABU, WANITA INI DIRINGKUS PETUGAS BEA CUKAI
Tangerang (06/04) – Penyelundupan narkoba ke wilayah Indonesia masih marak terjadi. Pengiriman melalui kargo dan penyembunyian di barang atau badan penumpang, masih menjadi dua modus yang paling sering dilakukan. Hal tersebut membuat petugas Bea Cukai memperketat pengawasan terhadap penumpang atau barang-barang yang mencurigakan. Seperti dua kasus penyelundupan narkoba yang berhasil dibongkar oleh Bea Cukai Soekarno Hatta bekerja sama dengan Polres Bandara Soekarno Hatta pada Maret 2017 melalui salah satu perusahaan jasa titipan (PJT), dan yang dibawa oleh penumpang dari luar negeri di terminal Kedatangan Internasional bandara Soekarno Hatta.
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta, Erwin Situmorang mengungkapkan pada 13 Maret 2017 terdapat sebuah paket berisi sepatu yang dikirimkan melalui sebuah Perusahaan Jasa Titipan dari Malaysia dengan tujuan penerima seorang Wanita berinisal R di Jakarta Selatan dicurigai petugas Bea Cukai. Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas, terdapat dua bungkus shabu yang diselipkan di dalam sol sepatu. Mendapati hal tersebut, Petugas Bea Cukai menghubungi Polres Bandara Soekarno Hatta untuk melakukan Controlled Delivery. “Saat dimintai keterangan, R mengaku dimintai menyerahkan paket sepatu tersebut kepada seseorang di sebuah mall. Petugas Bea Cukai dan Polisi yang telah siap di lokasi, menangkap dua orang pria yang menjemput paket dari R,” ungkap Erwin.
"Pelajaran untuk kita semua, kita harus berhati-hati dalam menerima titipan orang dari luar negeri yang menitipkan barang kepada kita, karena kita tidak tahu isinya. Mungkin terlihat baik tapi kita tidak tau apa yang ada di dalamnya. Ingat di dalam Undang-Undang 35 dikatakan bahwa yang menguasai barang tersebut yang akan mempertanggungjawabkan barang tersebut.” Himbau Erwin
Selain berhasil membongkar upaya penyelundupan narkoba bermodus paket kiriman, Bea Cukai Soekarno Hatta juga berhasil mengagalkan pengiriman sabu yang dibawa oleh penumpang yang tiba dari luar negeri di terminal kedatangan bandara Soekarno Hatta. Jumat (17/03) seorang warga negara China berinisial LX yang membawa sabu seberat 2,08 kg dengan modus ditempelkan pada tubuh berhasil diamankan petugas.