Dapat Fasilitas Bea Cukai, Produsen Garden Furniture di Jepara Ini Bisa Tingkatkan Produksinya




Semarang, 27-08-2025 - PT Indah Desain Indonesia perusahaan yang bergerak di bidang produksi garden furniture di Jepara, Jawa Tengah telah resmi memperoleh fasilitas fiskal Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) Pembebasan dari Kanwil Bea Cukai Jateng dan DIY, pada Rabu (13/08).

"Sebelumnya, PT Indah Desain Indonesia telah memanfaatkan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor untuk Industri Kecil dan Menengah (KITE IKM) dan kini naik kelas menggunakan fasilitas KITE Pembebasan," ujar Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat, R. Megah Andiarto.

Fasilitas KITE Pembebasan adalah fasilitas yang diberikan kepada perusahaan untuk membebaskan bea masuk dan tidak memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atau Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) atas impor bahan baku yang akan diolah, dirakit, atau dipasang pada barang lain dengan tujuan ekspor. Dengan kata lain, perusahaan dapat mengimpor bahan baku tanpa membayar bea masuk dan PPN/PPnBM, asalkan bahan baku tersebut diolah menjadi barang jadi yang kemudian diekspor. 

"Insentif ini bertujuan menekan biaya produksi, meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global, serta mendorong pertumbuhan ekspor dan penyerapan tenaga kerja," imbuhnya.

Megah juga menegaskan bahwa Kanwil Bea Cukai Jateng dan DIY akan terus mendorong pelaku industri untuk memanfaatkan fasilitas fiskal yang tersedia. “Kami siap mendampingi dan memberikan bimbingan agar fasilitas ini tepat guna dan memberikan dampak optimal bagi perekonomian daerah,” katanya.

PT Indah Desain Indonesia sendiri merupakan perusahaan dengan 100% hasil produksi diekspor ke berbagai negara, antara lain Amerika Serikat, Denmark, Belgia, Australia, dan Belanda. Perusahaan ini telah menanamkan investasi sebesar Rp13,5 miliar dan direncanakan meningkat menjadi Rp15,63 miliar pada 2027. Serapan tenaga kerja pada 2025 mencapai 117 orang dan diproyeksikan menjadi 300 orang pada 2027. Nilai ekspor pada tahun ini tercatat USD 2,02 juta dan ditargetkan meningkat menjadi USD 4,29 juta pada 2027. 

Direktur PT Indah Desain Indonesia, Petrus Chandra, menyampaikan apresiasi kepada Bea Cukai atas pemberian fasilitas tersebut. “Kami berterima kasih kepada Bea Cukai atas dukungannya. Fasilitas KITE Pembebasan ini akan kami manfaatkan sebaik-baiknya untuk meningkatkan produksi dan memperluas pasar ekspor,” ungkapnya.