DANA BAGI HASIL CUKAI UNTUK KAWASAN INDUSTRI HASIL TEMBAKAU

Pamekasan (24/07) – Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Madura mulai menemukan titik terang. Rapat terbatas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan dan Bea Cukai dilaksanakan secara virtual membahas hal lebih detail dan teknis terkait Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (23/07). Rapat strategis ini mendatangkan narasumber langsung dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Tohjaya Fahada (Kepala Seksi Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak).

Dalam rapat penting hadir pula orang-orang penting, mulai dari Bupati Pamekasan dan jajaran, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jatim I dan para pejabatnya, pejabat Bea Cukai Jawa Tengah, hingga para pejabat tinggi di Kantor Pusat Bea Cukai di Jakarta mengikuti pertemuan ini, bahkan perwakilan dari Kepolisian, TNI dan Kejaksaan pun ikut hadir.

“ Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau ini bisa menjadi solusi untuk pembangunan kawasan strategis ini, kami akan bergerak secepatnya “, ucap Baddrut Tamam, Bupati Pamekasan, saat menyampaikan sambutan kepada peserta rapat.

Baddrut juga menyampaikan dalam sambutannya bahwa dia terkesan melihat gerakan cepat dan dukungan sungguh-sungguh dari Bea Cukai, Bupati muda ini berharap bisa teralisasi di 2021 bahkan bisa lebih cepat.