CVC ke MPS PT HM Sampoerna Jepon

KUDUS (15/7) - Kehadiran Mitra Produksi Sigaret (MPS) PT HM Sampoerna di Kec. Jepon, Blora, membawa dampak positif bagi daerah, diantaranya membuka lapangan kerja baru dan memberikan kontribusi akan penerimaan DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau). Sementara secara nasional berkontribusi dalam penerimaan negara dibidang cukai. MPS Jepon, begitu entitas usaha ini biasa disebut, dipegang oleh PT Unggul Jaya Blora.

Ditemui oleh Isma Fastuti, Lead Production Unit PT HM Sampoerna Perwakilan Blora, dan Totok Haryanto, Manajer Operasional MPS Jepon, Kepala Kantor #BeaCukaiKudus, Gatot Sugeng Wibowo, meninjau lokasi MPS Jepon. Dalam program CVC (Customs Visit Customer) bertema Klinik Cukai kali ini Gatot didampingi oleh Dwi Prasetyo Rini, Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi, serta Sidiq Gandi, Kasubsi Layanan Informasi, dan Filipus Hernawan, Tim Humas Bea Cukai Kudus.

Isma dan Totok memaparkan perkembangan produksi hasil tembakau, kendala-kendala, dan segala hal terkait operasional perusahaan dalam kaitannya dengan tugas Bea Cukai. Salah satu kendala utama yang dihadapi MPS Jepon terkait kecukupan atau ketersediaan air bersih. Namun, MPS Jepon telah melakukan mitigasi risiko dan berhasil mendapatkan solusinya sehingga produksi dan operasional perusahaan terus berjalan.

Dalam kunjungan kemitraan ini, Bea Cukai Kudus menyatakan siap memberikan asistensi dan mendukung perusahaan untuk terus eksis menjalankan usahanya. Kehadiran pabrik rokok legal seperti ini sangat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat dan juga pemerintah, khususnya Pemda. Berbeda dengan rokok ilegal, keberadaannya sangat berbahaya. Selain tidak ada jaminan standard tar dan nikotin yang tentu merugikan masyarakat, rokok ilegal merugikan keuangan negara padahal saat ini negara yang kita cintai ini terus membutuhkan penerimaan, salah satunya untuk penanggulangan pandemi #Covid19. Apakah Sedhèrèk BCKu mau beramal buat negara yang kita cintai ini? Caranya mudah. Yuk bergandeng tangan hentikan peredaran rokok ilegal!