CUSTOMS BOND DIHAPUS, BC PERAK AJAK DISKUSI ALFI JATIM DAN SELURUH PPJK
Surabaya, 22-06-2020 – Bea Cukai Tanjung Perak bersama Asosisasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI/ ILFA) Provinsi Jawa Timur menginisiasi dilakukannya Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Pentingkah Customs Bond untuk PPJK” pada hari Jumat, 19 Juni 2020. FGD secara video conference menggunakan aplikasi Zoom ini menghadirkan Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Perak Aris Sudarminto dan DPW ALFI/ ILFA Provinsi Jawa Timur Hengky Pratoko sebagai narasumber.
Mengundang seluruh Perusahaan Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK) di lingkungan Bea Cukai Tanjung Perak, FGD ini bertujuan menambah pemahaman dan wawasan pasca dihapusnya kewajiban PPJK untuk menyerahkan jaminan melalui asuransi (customs bond) dalam melakukan kegiatan impor maupun ekspor yang tertuang dalam Peraturan Dirjen Bea dan Cukai Nomor Per-35/BC/2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Registrasi Kepabeanan.
Selain menambah pemahaman, menjalin kedekatan sekaligus halal bihalal, kesempatan tersebut juga dimanfaatkan oleh Aris Sudarminto untuk memberikan penghargaan kepada pengguna jasa kepabeanan Bea Cukai Tanjung Perak yaitu PT Indotrans Mandiri (PPJK Terbaik Tahun 2019) serta Eko Suprio dari PT Dirgantara Tirta (Pengurus/ Petugas operator Terbaik Tahun 2019).
(PLI Kantor Bea Cukai Tanjung Perak)