Buku Panduan Pelayanan dan Perizinan UMKM, Hasil Kolaborasi Antarinstansi demi UMKM Karimun




Karimun, 25-04-2025 - Dalam upaya mendukung kemudahan berusaha dan komitmen dalam mendukung pertumbuhan dan keberlanjutan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Paguyuban UMKM Kabupaten Karimun resmi menerbitkan Buku Panduan Pelayanan dan Perizinan UMKM, pada Kamis (24/04). Buku ini dapat melalui diakses melalui https://tinyurl.com/BukuSakuUMKMKarimun.


"Buku tersebut kami susun sebagai panduan seputar perizinan, legalitas usaha, akses pembiayaan, serta prosedur ekspor-impor bagi para pelaku UMKM di wilayah Karimun dan sekitarnya," ujar Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Fajar Suryanto. 


Selain berisi prosedur layanan, buku ini juga memuat kontak layanan tiap anggota Paguyuban, sehingga jika terdapat kendala layanan atau ingin melakukan konsultasi, para pelaku UMKM dapat dengan mudah menghubungi kontak dimaksud. Bea Cukai sendiri, dalam hal ini Kanwil Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau dan Tanjung Balai Karimun, merupakan salah satu instansi yang tergabung dalam Paguyuban UMKM Kabupaten Karimun, bersama dengan Pemerintah Kabupaten Karimun; Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau; Kementerian Agama Kabupaten Karimun; Balai Pengawasan Obat dan Makanan Batam; Badan Pusat Statistik Kabupaten Karimun; Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Tanjung Balai Karimun; serta pihak perbankan yang ada di Karimun (BNI, BRI, BSI, BRKS, dan BPR Tuah). 


Paguyuban UMKM yang dibentuk tahun 2024 sesuai dengan Keputusan Bupati Karimun Nomor 556 Tahun 2024 tentang Pembentukan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) ini telah memiliki beberapa kisah sukses yg menjadi inspirasi di tingkat nasional. Misalnya, keberhasilan UMKM Binaan di Moro, Kwek Tjang Tjik, yang sukses mengekspor produk olahan ikan (kerupuk ikan) ke Malaysia dan PT Kepri Central Coconut yang berhasil melakukan ekspor seberat 20 ton Frozen Coconut Cream ke Malaysia. Selain itu, terdapat UMKM Binaan di Kundur, PT Stargrower Kundur, dengan komoditas ekspor berupa gambir tembus hingga China dan Taiwan. 


"Ketiga perusahaan tersebut merupakan contoh UMKM Binaan yang berhasil menembus pasar internasional dengan asistensi dan informasi yang diberikan selama menjadi anggota Paguyuban UMKM Kabupaten Karimun," papar Fajar. 


Ia melanjutkan, penerbitan Buku Panduan Pelayanan dan Perizinan UMKM serta berbagai kolaborasi yang dilakukan oleh Paguyuban UMKM Kabupaten Karimun merupakan salah satu langkah bersama untuk terus membina, mendampingi, dan menguatkan UMKM agar senantiasa menjadi tulang punggung perekonomian, membuka lapangan kerja, dan mengangkat kesejahteraan masyarakat. Dalam semangat pengembangan berikutnya, Paguyuban UMKM Kabupaten Karimun, dalam hal ini Bea Cukai Tanjung Balai Karimun bersama BSI Karimun tengah menginisiasi pembentukan Kampung UMKM di Kundur Utara dengan produk berupa Madu Kelulut. 


"Kampung UMKM yang dirancang ini nantinya diharapkan mendapatkan akses bantuan permodalan dan pendampingan pengembangan usaha secara profesional dari BSI Maslahat yang memiliki program Desa BSI (Desa Bangun Sejahtera Indonesia). Jika pembentukan Kampung UMKM ini berhasil maka ini akan menjadi Desa BSI pertama di wilayah Kepulauan Riau. Untuk mengawal kesuksesan dan keberlanjutan Kampung UMKM ini, seluruh anggota Paguyuban akan berperan dan mendukung secara aktif dalam pemberdayaan UMKM tersebut," jelasnya.


Secara terpisah, Kepala Kanwil Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau, Adhang Nugroho Adhi, yang juga bertindak sebagai Pengarah, menyampaikan harapannya bahwa buku panduan yang dibuat secara online akan mempermudah pelaku UMKM dalam mendapatkan informasi seputar pelayanan dan perizinan produk UMKM. Tujuannya, buku ini dapat membantu para pelaku UMKM untuk meningkatan pemasaran produk mereka, sehingga semakin kompetitif di dunia usaha baik lokal maupun global.


Sementara itu, Bupati Karimun, Drs. Ing Iskandarsyah, selaku Pengarah Paguyuban UMKM, juga menyampaikan bahwa UMKM memiliki peran yang sangat penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Karimun senantiasa berkomitmen untuk mendukung pengembangan UMKM melalui berbagai program dan kebijakan yang berpihak kepada para pelaku usaha. 


Diharapkan dengan penerbitan buku Buku Panduan Pelayanan dan Perizinan UMKM para pelaku UMKM lokal dapat naik kelas mampu menembus pasar ekspor serta menjadi bagian dari rantai pasok global.