Bimbingan Teknis Mandatory Penggunaan Menu Kontak Kinerja pada Aplikasi CEHRIS

 

Bimbingan Teknis Mandatory Penggunaan Menu Kontak Kinerja pada Aplikasi CEHRIS

Parepare,02.07.2020 - Bea Cukai Parepare laksanakan Bimbingan Teknis Penerapan Mandatory Penggunaan Menu Kontak Kinerja pada Aplikasi CEHRIS pada tanggal 1 Juli 2020.

Kegiatan BIMTEK dibuka oleh Kepala Seksi Kepatuhan Internal, Suparji yang dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Brillian Yogi, selaku staf pada Seksi Kepatuhan Internal. Bimbingan Teknis yang dilaksanakan secara virtual ini, dihadiri oleh Kepala Kantor Bea Cukai Parepare Nugroho Wigijarto, serta seluruh pejabat dan pegawai Bea Cukai Parepare baik yang melaksanakan tugas WFH maupun secara WFO.

Secara terperinci, Brillian Yogi menjelaskan teknis dan tata cara pengisian menu kontrak kinerja untuk para pegawai pelaksana dan para atasan langsung, kemudian disampaikan pula tata cara melakukan perubahan atau adendum dalam suatu menu kontrak kinerja. Untuk melihat efektifitas Bimbingan Teknis dan pemahaman para pegawai terhadap materi yang telah disampaikan, para pegawai diwajibkan melakukan pengisian pre test dan post test terkait materi yang telah disampaikan.

Bea Cukai Parepare, gencar melakukan internalisasi kepada seluruh pegawai guna pemberian pemahaman terkait menu Kontrak Kinerja pada Aplikasi CEHRIS, agar ada keseragaman dalam pelaporan dan tentunya pegawai dapat dengan mudah melakukan update capaian kinerja kapanpun, dimanapun dan secara realtime.

#beacukairi

#beacukaiparepare#beacukaimakinbaik