Bimbingan Teknis Implementasi BTKI Kanwil DJBC Kalbagsel

Senin, 6 Juni 2022 - Bea Cukai Palangkaraya bersama Kanwil DJBC Kalbagasel melakukan kegiatan implementasi BTKI secara hybrid yaitu online melalui zoom dan offline di Aula Bea Cukai Palangkaraya. Kegiatan Bimtek ini dinarasumberi oleh Kepala Bidang Fasilitas Taufik Ismail dan Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Rudie Bayu Widjatnoko dari Kanwil DJBC Kalbagsel.


Kegiatan Bimtek ini diikuti oleh pejabat dan pegawai khususnya yang bertugas di seksi Kepabeanan dan Cukai serta Penyuluhan dan Layanan Informasi di lingkungan satker Kanwil DJBC Kalbagsel. Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Rudie Bayu Widjatnoko mengenai capaian serta realisasi penerimaan setiap satker di lingkungan Kanwil DJBC Kalbagsel per-Mei 2022. Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Bidang Fasilitas Taufik Ismail mengenai pengenal BTKI serta kesalahan dalam mengidentifikasi BTKI. Kegiatan ditutup oleh sesi tanya jawab mengenai case atau kasus yang dialami dilapangan oleh pejabat PFPD Bea Cukai serta case atau kasus yang terbaru di masyarakat.
Bea Cukai Palangkaraya berharap dengan adanya bimtek ini dan diberi kesempatan menjadi tuan rumah dapat memberikan kemampuan / softskill di bidang teknis kepabeanan dan cukai khususnya pada identifikasi barang menggunakan BTKI, sehingga setiap satker mempunyai pemahaman yang sama mengenai implementasi BTKI tahun 2022 demi mewujudkan percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional dan Indonesia Maju.