Bersama Batu TV Kampanyekan Gempur Rokok Ilegal
Malang – Bea Cukai Malang kembali mengudara berikan edukasi dan pemahaman mengenai ketentuan di bidang cukai dan kampanye gempur rokok ilegal pada Senin (5/12/2022). Mengudara melalui stasiun televisi 'Batu TV', Bea Cukai Malang kali ini bersinergi dengan Satpol PP Pemerintah Kota Malang guna memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) untuk penegakan hukum yakni sosialisasi ketentuan di bidang cukai.
Kegiatan dikemas dalam bentuk talkshow interaktif ini merupakan wujud sinergi antar instansi. Ssebagai narasumber talkshow yaitu Dwi Prasetyo Rini, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC Tipe Madya Cukai Malang dan Heru Mulyono, Kepala Satpol PP Kota Malang menyampaikan mengenai rokok ilegal berikut modus pelanggarannya disambung dengan informasi umum mengenai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Malang Raya.
Talkshow berjalan dengan lancar. Di penghujung acara, Dwi Prasetyo Rini memberikan pernyataan penutup mengenai pentingnya untuk gempur rokok ilegal, “Talkshow melalui Batu TV ini merupakan tindakan pencegahan dan bentuk sinergi antar instansi yang dilakukan oleh Bea Cukai Malang melalui pemberian edukasi "Gempur Rokok Ilegal" kepada masyarakat luas. Harapannya dengan adanya sosialisasi ini dapat menekan peredaran rokok-rokok ilegal di wilayah Malang Raya,”