Berkomitmen Amankan Hak-Hak Negara, Bea Cukai Pasuruan Lantik Juru Sita
Pasuruan -- Pada hari Selasa (04/04), bertempat di selasar Ruang Kepala Kantor, Bea Cukai Pasuruan selenggarakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Juru Sita Baru. Dipimpin secara langsung oleh Hannan Budiharto selaku Kepala Kantor Bea Cukai Pasuruan, hadir pada upacara tersebut yaitu rohaniwan, para saksi, serta petugas dan peserta acara yang beranggotakan pejabat dan pegawai di lingkungan Bea Cukai Pasuruan yang telah ditunjuk.
Bea Cukai Pasuruan memutuskan dan menetapkan Pejabat Juru Sita baru a.n. Kafithul Anam, prosesi pelantikan dilakukan oleh Hannan dan disaksikan oleh Puspita Endah Buana selaku Kepala Seksi Perbendaharaan, Sony Wahyu Prasetyo selaku Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan, serta Sugiono S.HI selaku Rohaniwan.
Sebagai informasi, Juru Sita Bea Cukai merupakan pelaksana tindakan penagihan bea masuk dan/atau cukai yang meliputi penagihan seketika dan sekaligus, pemberitahuan surat paksa, penyitaan, dan penyanderaan. Penagihan bea masuk dan/atau cukai perlu dilakukan agar penanggung bea masuk dan/atau cukai melunasi utang bea masuk dan/atau cukai, dan biaya penagihan bea masuk dan/atau cukai.