Berikan Asistensi Fasilitas Kepabeanan, Bea Cukai Dorong Industri dan UMKM Naik Kelas




Jakarta, 07-10-2025 – Bea Cukai jalin sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan melalui asistensi fasilitas kepabeanan di berbagai daerah. Langkah ini menjadi wujud nyata pelaksanaan fungsi Bea Cukai sebagai trade facilitator dan industrial assistance dalam mendukung pertumbuhan industri nasional dan pemberdayaan UMKM agar mampu bersaing di pasar global.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo mengatakan pemberian asistensi dan fasilitas kepabeanan merupakan bagian dari strategi besar pemerintah untuk memperkuat daya saing industri dalam negeri. “Bea Cukai berkomitmen tidak hanya sebagai regulator, tetapi juga sebagai mitra strategis bagi dunia usaha. Melalui edukasi, pendampingan, dan penyediaan fasilitas kepabeanan, kami ingin memastikan bahwa pelaku industri dan UMKM dapat tumbuh berkelanjutan dan siap menembus pasar global,” ujarnya.

Di wilayah Banten, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten menjadi narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Implementasi dan Tata Kelola Pusat Logistik Berikat (PLB) yang diadakan oleh PT Chandra Pelabuhan Nusantara pada Selasa (9/9) di Cilegon. Kegiatan ini bertujuan memperdalam pemahaman perusahaan terhadap tata kelola PLB, khususnya terkait kewajiban kepabeanan dan mekanisme pengawasan. Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Bea Cukai Banten, Broto Setia Pribadi, menjelaskan bahwa fasilitas PLB memberikan manfaat besar bagi dunia usaha karena memungkinkan penangguhan bea masuk dan pembebasan PDRI, sehingga memperbaiki arus kas perusahaan. Ia pun menegaskan dukungan Bea Cukai kepada PT Chandra Pelabuhan Nusantara melalui pemberian fasilitas PLB, demi kemajuan industri di dalam negeri.

Pada kesempatan yang sama, Direktur PT Chandra Pelabuhan Nusantara, Boedijono Hadipoespito, turut menyampaikan apresiasi atas dukungan Bea Cukai dalam memberikan pemahaman menyeluruh mengenai tata kelola PLB. Menurutnya, mengetahui aturan PLB dengan benar adalah salah satu hal yang sangat penting bagi suatu perusahaan atau industri yang mendapatkan fasilitas PLB dari Bea Cukai, supaya terhindar dari pembekuan atau pencabutan izin fasilitas PLB tersebut. FGD ini pun menjadi contoh konkret peran Bea Cukai dalam memberikan edukasi dan asistensi kepada pelaku industri agar dapat menjalankan usahanya sesuai regulasi dan tetap efisien.

Sementara itu, di wilayah Jawa Timur, pada Rabu (30/10), Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II, Agus Sudarmadi, melakukan kunjungan kerja ke Bea Cukai Jember. Dalam kesempatan tersebut, Agus meninjau dua pengguna jasa, yaitu kawasan berikat PT Penyelesaian Masalah Property (PMP) dan Koperasi Merah Putih di Desa Wisata Sidomulyo. Di PT PMP, Agus menyampaikan apresiasi terhadap kinerja perusahaan yang berhasil menjaga kualitas produk hasil tembakau untuk ekspor. Agus menyebutkan pihaknya berupaya terus memberikan kemudahan berupa fasilitas kepabeanan agar industri seperti PT PMP bisa bersaing di pasar global.

Disebutkan Budi, melalui berbagai kegiatan asistensi fasilitas tersebut, Bea Cukai menunjukkan komitmen untuk hadir di tengah pelaku usaha, baik industri besar maupun UMKM, guna memastikan fasilitas kepabeanan dimanfaatkan secara optimal. Pendekatan ini tidak hanya mendorong kelancaran arus perdagangan, tetapi juga memperkuat fondasi pertumbuhan ekonomi daerah.

“Asistensi yang dilakukan oleh kantor-kantor Bea Cukai di daerah merupakan bentuk nyata dari upaya pemerintah dalam menciptakan ekosistem industri yang sehat dan kompetitif. Kami akan terus bersinergi dengan dunia usaha dan instansi terkait agar fasilitas kepabeanan benar-benar menjadi katalis bagi pertumbuhan ekonomi nasional,” tutup Budi.