Beri Fasilitas Kepabeanan, Bea Cukai Bantu Buka Lapangan Kerja di Wilayah Jateng

 



Jakarta, 27-01-2022 – Melakukan berbagai upaya, Bea Cukai terus optimalkan perannya di masyarakat. Malalui pemberian berbagai fasilitas dan pelayanan di bidang kepabeanan, kali ini Bea Cukai berperan aktif membantu pemerintah dalam upaya membuka lapangan pekerjaan di Wilayah Jawa Tengah.

Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana mengungkapkan melalui pemberian fasilitas, Bea Cukai memudahkan para pelaku usaha dari segi penghematan biaya dan efisiensi waktu pada saat impor material bahan baku serta mesin. “Saat fasilitas ini memudahkan para pelaku usaha, maka potensi terbukanya lapangan perkerjaan akan meningkat,” imbuhnya.

Di Sleman, Yogyakarta, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY memberikan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) Pembebasan kepada PT Bumyang Glove Perdana, pada Rabu (26/01). PT Bumyang Glove Perdana merupakan perusahaan manufaktur yang bergerak di bidang industri sarung tangan yang berdiri di tahun 2021. Hingga saat ini perusahaan memiliki jumlah tenaga kerja sekitar 280 orang dengan kapasitas produksi mencapai 200.000 pcs/ bulan dengan tujuan ekspor ke Korea, Jepang dan Eropa.

“Dengan diberikannya fasilitas KITE Pembebasan maka perusahaan akan memperoleh insentif fiskal berupa pembebasan bea masuk dan PPN impor tidak dipungut atas impor bahan baku untuk diolah, dirakit, dipasang dan hasil produksinya diekspor,” jelas Hatta.

Selain itu, Bea Cukai Jateng dan DIY juga memberikan fasilitas izin Kawasan Berikat (KB) kepada PT Formosa Bag Indonesia, pada Selasa (25/01). Perusahaan yang berlokasi di Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara ini merupakan pemekaran dari PT Formosa Bag Indonesia di Grobogan, yang telah mendapat izin Kawasan Berikat di tahun 2015 dan mendapatkan predikat KB Mandiri pada tahun 2019.

PT Formosa Bag Indonesia merupakan perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) yang berdiri pada tahun 2005, bergerak di bidang industri tas berbagai merek terkenal seperti Nike, Dell, HP, Asus, Mi, dan lain-lain.

“Dengan kemudahan ini, PT Formosa Bag Indonesia merencakan penyerapan sekitar 2.000 tenaga kerja pada tahun 2022, dan proyeksi ke depan menjadi 4.560 orang di tahun 2023 dan 7.440 orang di tahun 2024. Hal ii sangat positif dalam membantu peningkatkan perekonomian masyarakat khususnya di Kabupaten Jepara,” ungkap Hatta.

Pada Minggu (16/01), dengan memanfaatkan fasilitas KITE, Bea Cukai Yogyakarta melakukan pelayanan dan pengawasan kegiatan impor 25 ton raw material vanilla beans dari Papua Nugini oleh PT Agri Spice Indonesia.

Hatta menjelakan bahwa dengan fasilitas KITE, impor PT Agri Spice Indonesia tidak dipungut PPN dan mendapatkan pembebasan bea masuk. ”Dengan total nilai impor sebesar USD 1.963.500, PT Agri Spice Indonesia mendapatkan pembebasan bea masuk sebesar 1,46 miliar rupiah dan PPN yang tidak dipungut mencapai 2,9 miliar rupiah,” jelasnya.

“Bea Cukai siap memberikan fasilitas dan pelayanan terbaik dalam menjalankan fungsinya sebagai trade facilitator dan industrial assistance. Dengan adanya kemudahan impor bahan baku, kegiatan ekspor produksi perusahaan akan lebih lancar. Hasilnya perusahaan dapat lebih berkembang, mempu menyerap tenaga kerja, dan devisa negara pun bertambah,” tutup Hatta.