Belajar Melayani Prima

Selasa (20/12) Bea Cukai Meulaboh melakukan Internalisasi Customs and Excise Service Charter (CESC). Kali ini para pegawai mengikuti kelas secara daring. Narasumber yang diundang untuk membawa materi adalah Wawan Hermawan selaku Kepala Seksi KPT Pengawasan Kanwil DJBC Sumatera Bagian Timur.


Acara dimulai dengan menyanyikan Mars Bea Cukai oleh seluruh peserta. Selain Mars, peserta juga membacakan 5 sikap dasar DJBC .Kemudian, acara dilanjutkan dengan pemberian kata sambutan oleh Andik Bintoro selaku Kepala Subbagian Umum. . Lalu Wawan Hermawan memaparkan materi utama yaitu CESC. Dulu dikenal sebagai SLA (Service Level Agreement) adalah kontrak atau kesepakatan antara Bea Cukai dan pengguna jasa yang menyatakan secara rinci harapan dan kewajiban dalam pemberian layanan. Wawan memaparkan beberapa sub materi berupa; karakter melayani, komunikasi efektif, pelayanan publik, standar etika pelayanan, dan pelayanan prima.
Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang interaktif. Kemudian acara ditutup dengan sesi foto bersama. Diharapkan dengan internalisasi ini para pegawai mendapat pemahaman yang cukup dalam memberikan pelayanan terbaik.