Belajar Manifes melalui P2KP

Melalui Zoom Cloud Meeting, Bea Cukai Medan mengadakan Program Peningkatan Kompetensi Pegawai (P2KP) tentang Manifes. Narasumber acara P2KP hari ini adalah Bosker Edward Hutabarat selaku Kepala Subseksi Administrasi Penagihan dan Pengembalian Bea Cukai Medan.

Usai sambutan yang diberikan oleh Kepala Kantor, agenda dilanjutkan dengan pemaparan materi inti yaitu terkait Peraturan Menteri Keuangan Nomor 158/PMK.04/2017 tentang Tatalaksana Penyerahan Pemberitahuan RKSP, Manifes Kedatangan Sarana Pengangkut dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 216/PMK.04/2019 tentang Angkut Terus atau Angkut Lanjut Barang Impor atau Barang Ekspor. Dijelaskan tentang pengertian pengangkut yang meliputi Operator Sarana Pengangkut dan Kuasa Operator (Shipping Agent dan Ground Handling), serta NVOCC / Penyelenggara Pos sesuai PMK 158 tahun 2017. Dipaparkan juga terkait waktu penyampaian Rencana Kedatangan Sarana Pengangkut dan penyampaian Inward Manifest untuk sarana pengangkut darat, laut, maupun udara.

Setelah itu, dipaparkan terkait ketentuan angkut terus dan angkut lanjut sesuai PMK 216 tahun 2019. Terdapat hal hal baru dalam PMK ini yaitu terkait Optimalisasi BC 1.1 untuk barang angkut terus dan angkut lanjut sesuai kontrak pengangkutan, pembatasan BC 1.2 untuk kondisi tertentu (barang sifat khusus, kongesti, dan force majure), rekonsiliasi ouward dengan inward manifest, serta TPS pusat distribusi dalam penimbunan barang angkut terus/lanjut.