Beacukai Palembang Hadiri Undangan Sosialisasi Fumigasi oleh Balai Karantina Pertanian Kelas I Palembang.
Palembang, Selasa (18/02/2020) bertempat di areal Lapangan PT Gajah Unggul Indonesia (GUI) Kalidoni, Beacukai Palembang hadir dalam rangka memenuhi Undangan Sosialisasi Pelaksanaan Fumigasi Methyl Bromida pada komoditi ekspor yang di adakan oleh Balai Karantina Pertanian kelas I Palembang.
Fumigasi ialah metode pengendalian hama seperti serangga menggunakan gas atau asap yang menggunakan zat dan takaran tertentu oleh Badan Karantina sebelum Komoditi di ekspor kenegara tujuan.
Fumigasi ini bertujuan untuk menghidari potensi Notification of Non Compliance (NNC) atau penolakan dari negara tujuan ekspor atas komoditi yang akan dikirim.
Kedepan proses fumigasi ini akan dilakukan di tempat penimbunan kontainer PT GUI di Kalidoni.