Bea Cukai Yogyakarta Lakukan Pencacahan Etil Alkohol dan Profiling Pengusaha BKC

Yogyakarta, 9 April 2025 – Bea Cukai Yogyakarta kembali aktif menjalankan fungsi pengawasan dan pelayanan terhadap Barang Kena Cukai (BKC). Kali ini, tim yang terdiri dari MFL Anshari, Yossie Rachman, Wuri Mardiansyah dan Niken Suhartini melaksanakan dua kegiatan, yaitu pencacahan Etil Alkohol di PT Madubaru dan profiling pengusaha BKC di dua pengusaha BKC di Yogyakarta.


Di PT Madubaru, tim melakukan kegiatan relas atau pencacahan Etil Alkohol, yaitu proses pencocokan antara jumlah fisik Etil Alkohol yang tersedia dengan data administrasi yang dilaporkan perusahaan. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa pemanfaatan Etil Alkohol oleh pabrik sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak terjadi penyimpangan. Etil Alkohol merupakan komoditas yang dikategorikan sebagai Barang Kena Cukai, sehingga penggunaannya diawasi secara ketat. Proses pencacahan meliputi pengecekan fisik terhadap tangki penyimpanan, dokumen pemakaian, serta sistem pencatatan internal perusahaan.
Selain itu, tim juga melanjutkan kegiatan profiling pengusaha BKC di HM Sampoerna dan Merapi Agung Lestari. Profiling ini dilakukan sebagai bagian dari pemetaan risiko dan pengumpulan data untuk keperluan pengawasan lanjutan. Dengan kegiatan ini, Bea Cukai Yogyakarta menunjukkan komitmennya dalam memastikan pemanfaatan BKC secara tepat dan mendorong kepatuhan para pelaku usaha. #beacukaiyogyakarta #beacukai #cukai #pencahahan #etilalkohol