BEA CUKAI WILAYAH ACEH BERIKAN FASILITAS KEPABEANAN UNTUK DORONG EKSPOR

Banda Aceh, 07-10-2020 – Sebagai upaya mendorong kegiatan ekspor dalam memajukan perekonomian di Aceh, Kanwil Bea Cukai Aceh memberikan fasilitas Pengusaha Di Pusat Logistik Berikat (PDPLB) kepada PT Karya Tanah Subur (KTS) pada Jumat (02/10).

PT. Karya Tanah Subur merupakan perusahaan yang bergerak di industri kelapa sawit yang mengolah tandan buah segar menjadi crude palm oil (CPO) dan kernel yang sudah berdiri sejak tahun 1973 dan mempunyai tujuan untuk meningkatkan ekspor kelapa sawit dan produk turunannya.

Pimpinan PT Karya Tanah Subur, Endro Prastowo menyampaikan bahwa dengan adanya aktivitas yang dilakukan PT. Karya Tanah Subur dapat memaksimalkan dan memajukan CPO yang berasal dari Aceh dengan pelaksanaan kegiatan ekspor melalui Bulking Terminal di Krueng Geukueh, Lhokseumawe serta meningkatkan produktivitas CPO dari Aceh.

Dalam pemaparan proses bisnis PT Karya Tanah Subur ini, Safuadi selaku Kepala Kanwil Bea Cukai Aceh memberikan tanggapan, “Kami akan terus menerus memberikan dorongan dan bantuan demi mewujudkan kemajuan perekonomian masyarakat Aceh dengan dilakukannya peningkatan kegiatan ekspor di Aceh serta produktivitas sumber daya alam yang berasal dari Aceh