Bea Cukai Undang SITC Indonesia Bahas Direct Call
Bitung, 24/09/2020- Bea Cukai Bitung undang Perwakilan SITC Indonesia untuk menghadiri Undangan Video Conference Terkait Direct Call Dari Pelabuhan Bitung. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka membangun komunikasi dan kerja sama dalam Optimalisasi Pelabuhan Bitung sebagai pintu masuk dan pintu keluar barang dari Indonesia Timur serta implementasi inisiasi ekspor langsung dari Pelabuhan Bitung ke Negara Tujuan.
SITC adalah salah satu perusahaan pelayaran yang beroperasi di wilayah Asia Timur yang ruang lingkup kerjanya meliputi pengiriman kapal kontainer, pengiriman barang, kargo curah, dan lainnya. Tidak hanya dihadiri oleh perwakilan SITC kegiatan ini juga diikuti oleh Perwakilan Kantor Wilayah DJBC Sulawesi Bagian Utara yang diwakili oleh Imam Sarjono Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Rosyidan Syah Kepala Seksi Perizinan dan Fasilitas II beserta staff.
"Kami sangat mendukung program ini terwujud, karena kami pun sudah pernah survei ke Bitung terkait dengan hal ini dan menurut kami Bitung adalah satu daerah potensial karena Bitung sebenernya lebih dekat di negara negara Asia Timur walaupun tidak dapat dipungkiri bahwa masih ada beberapa kendala yang menjadi hambatan untuk mewujudkan hal ini. Diantaranya ketersediaan muatan yang masih kurang, beberapa perusahaan lokal masih nyaman menjual produknya ke wilayah lain di Indonesia dan tidak langsung diekspor serta jumlah teus per minggunya yang masih kurang sehingga kami belum bisa mendatangkan kapal ke Pelabuhan Bitung" ujar Majah perwakilan SITC Jakarta.
Agung Riandar Kurnianto Kepala Kantor Bea Cukai Bitung mengatakan optimalisasi Pelabuhan Bitung membutuhkan dukungan dari berbagai pihak agar dapat terwujud, salah satunya dari SITC, beliau berharap agar diskusi ini tidak berhenti hanya untuk saat ini tetapi harus terus berlanjut hingga direct call dari Pelabuhan Bitung dapat diwujudkan.