Bea Cukai Turut Bahas Penanggulangan Kemiskinan Bersama Pemprov Jawa Tengah

Semarang (31/01) – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan rapat koordinasi penanganan kemiskinan bersama dengan seluruh perangkat daerah dan instansi baik pemerintah, BUMN maupun swasta. Rapat yang dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Provinsi Jawa Tengah, Sarwa Pramana ini berlangsung di Ruang Rapat Asisten Gedung A lantai 4 Kantor Gubernur Jawa Tengah pada hari Jumat, 31 Januari 2020.

Sarwa Pramana memaparkan data dari BPS terkait tingkat kemiskinan di Jawa Tengah dan program yang akan dilakukan. “Berdasarkan data dari BPS diketahui bahwa di Jawa Tengah masih terdapat 745 desa dengan tingkat kesejahteraan yang rendah. 745 desa tersebut berada di 14 Kabupaten/Kota yang termasuk zona merah, dan mendapatkan prioritas pertama dalam penanganannya. Persentase penduduk miskin pada September 2019 sebesar 10,58%. Angka ini mengalami penurunan sebesar 0,22% dibanding bulan Maret 2019 yaitu sebesar 10,80% “, ungkapnya seraya menambahkan bahwa angka kemiskinan Jawa Tengah masih berada di atas angka kemiskinan nasional dan berada di peringkat 20.

Untuk melakukan percepatan penanggulangan kemiskinan di Jawa Tengah, Pemprov Jateng membuat program terobosan yaitu Program Maju Bareng Untuk Penanggulangan Kemiskinan melalui gerakan “Satu Perangkat Daerah Satu Desa Dampingan Menuju Desa Lebih Sejahtera”. Program inilah yang ditawarkan kepada seluruh instansi vertikal di semarang, BUMN dan Perbankan. “Tentunya ini hanyalah tawaran tidak mewajibkan. Perintah Pak Gubernur jangan ada pemaksaan melihat tupoksi dari masing-masing instansi berbeda-beda”, jelasnya.

Kepala Kantor Wilayah DJPb Jawa Tengah dan DIY, Sulaemansyah yang juga Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan di Jawa Tengah memberikan tanggapannya terkait permasalahan tersebut. “Justru tupoksi kami sejalan dengan program pengentasan kemiskinan tersebut. Mulai 2020 ini kami mendapatkan tugas agar menyalurkan dana desa langsung ke masing-masing desa. Kami akan pantau agar benar-benar tepat sasaran”, ungkapnya. Sulaemansyah juga menginformasikan bahwa Dana Desa untuk Jawa Tengah tahun 2020 adalah sebesar Rp8.2 Trilyun. Kemenkeu khususnya Kanwil DJPb Jawa Tengah dan DIY siap menjadi pendamping desa.

Dari sisi Bea dan Cukai sebenarnya secara tidak langsung telah turut berpartisipasi dalam upaya pengentasan kemiskinan. Pemberian fasilitas fiskal dan non fiskal telah ikut manarik perhatian para investor untuk menanam dan menambah investasi di Jawa Tengah. Hal tersebut menjadi pelengkap dari faktor yang menarik dari Jawa Tengah itu sendiri. Sebanyak 32 perijinan fasilitas fiskal diberikan di 2019. Disusul awal tahun 2020 ini sudah 4 perijinan fasilitas yang diberikan. Fasilitas tersebut akan ikut menciptakan pertumbuhan ekonomi terutama berkaitan dengan penyerapan puluhan ribu tenaga kerja.