Bea Cukai Tual Menjadi Menjadi Moderator Dalam Kegiatan Webinar Produk Komestik Impor

 

(Tual 17/07) Bea Cukai Tual ikuti kegiatan Webinar produk komestik impor sebagai moderator. Pada hari Jum’at, 19 Juli 2020 dua orang pegawai Bea Cukai Tual , Geby Clarisa dan Ayu Widyasari Primanda menjadi moderator dalam kegiatan yang diadakan melalui sarana aplikasi Zoom tersebut.

Kegiatan tersebut dinarasumberi oleh Kepala Balai POM Ambon, Hariani, Apt dan Kepala Seksi Impor IV, Dit. Teknis Kepabeanan, Johan Pandorea. Putri Indonesia Maluku 2020 Duta MPR RI, dr. Yoan Clara Teken, MD juga mengikuti kegiatan tersebut sebagai special guest.

Kegiatan dibuka Kabid Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Maluku, Purwatmo Hadi Waluja. Setelah dilakukan pembukaan dilanjutkan dengan penjelasan materi oleh para narasumber. Menurut Kepala Balai POM Ambon, Dra. Hariani, Apt, kosmetik impor legal adalah kosmetik yang memiliki Nomor Izin Edar BPOM, terdapat bahasa Indonesia pada Informasi label, dan bisa didapatkan melalui jual beli online resmi seperti market place maupun situs web penjualan resmi dari ritel kosmetik tersebut.

Kegiatan diakhiri dengan seksi tanya jawab antara peserta dan narasumber. Diharapkan dengan digelarnya webinar bertemakan impor kosmetik legal ini masyarakat menjadi paham akan ketentuan yang berlaku dan kenal ciri-ciri kosmetik impor legal sehingga tidak merugikan kesehatan dan membahayakan dalam penggunaannya.