Bea Cukai Timika Catatkan Kinerja Positif dalam Penerimaan dan Pengawasan Tahun 2025

Pemuatan Ekspor Konsentrat TembagaKantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Timika (Bea Cukai Timika) mencatatkan kinerja yang gemilang dalam berbagai aspek, baik dalam penerimaan negara, pengawasan barang ilegal, hingga upaya pemberdayaan UMKM untuk ekspor.


Sebagai salah satu penyumbang penerimaan negara terbesar dari Bea Keluar, Bea Cukai Timika berhasil melampaui target yang ditetapkan. Pada tahun 2024, penerimaan negara mencapai Rp7,75 triliun, atau 106,47?ri target yang ditetapkan. Angka ini menunjukkan pertumbuhan signifikan sebesar 59,47% dibanding tahun sebelumnya. Keberhasilan ini tidak terlepas dari peningkatan volume ekspor konsentrat tembaga oleh PT Freeport Indonesia dan penyesuaian tarif Bea Keluar yang diterapkan. "Capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh tim dan sinergi yang baik antara Bea Cukai Timika dengan para pemangku kepentingan. Kami terus berupaya menjaga kinerja positif ini untuk mendukung perekonomian nasional," ujar Yudi Amirullah, Kepala Kantor Bea Cukai Timika. Pada tahun 2025, tren positif ini terus berlanjut. Hingga 27 Maret 2025, Bea Cukai Timika telah mencatatkan realisasi penerimaan sebesar Rp639,31 miliar, atau 227,45?ri target tahunan yang ditetapkan sebesar Rp281 miliar. Capaian ini terutama didorong oleh kebijakan pemerintah yang membuka kembali ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia sejak 17 Maret 2025, setelah sempat terhenti akibat kebakaran smelter di Gresik. Selain berperan sebagai revenue collector, Bea Cukai Timika juga aktif dalam pemberdayaan UMKM di Kabupaten Mimika untuk menembus pasar internasional. Salah satu pencapaian signifikan adalah ekspor kepiting bakau ke Malaysia. Selama tahun 2024, ekspor kepiting bakau mencapai 16 kali pengiriman dengan total berat 7.364 kg dan nilai devisa lebih dari Rp233 juta. Pada tahun 2025, ekspor komoditas ini telah dilakukan enam kali dengan berat total 2.324 kg dan nilai devisa mendekati Rp89 juta. "Kami berkomitmen untuk terus mendukung UMKM agar dapat berdaya saing di pasar global. Keberhasilan ekspor kepiting bakau ini menjadi bukti bahwa produk lokal dapat diterima dengan baik di luar negeri," jelas Yudi Amirullah. Selain kepiting bakau, Bea Cukai Timika juga tengah mengembangkan potensi ekspor kayu gaharu dan minyak buah merah yang diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah. Dalam fungsi pengawasannya, Bea Cukai Timika terus memperketat pengawasan terhadap peredaran barang ilegal. Sepanjang tahun 2024, telah dilakukan 26 kali penindakan terhadap barang ilegal, termasuk minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal, rokok ilegal, narkotika, dan obat-obatan tertentu. Upaya ini berhasil menyelamatkan lebih dari 25 ribu jiwa dari ancaman barang berbahaya. Pada tahun 2025, pengawasan tetap diperketat, dengan tujuh penindakan yang telah dilakukan hingga saat ini. "Kami terus meningkatkan pengawasan demi melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal yang dapat membahayakan kesehatan dan stabilitas ekonomi," tegas Yudi Amirullah. Tak hanya fokus pada penerimaan dan pengawasan, Bea Cukai Timika juga aktif dalam berbagai kegiatan sosial melalui program Peduli Sosial. Berbagai inisiatif seperti bakti sosial untuk panti asuhan, bantuan bagi kaum dhuafa, serta kegiatan edukatif bagi anak-anak di Pulau Karaka menjadi bagian dari komitmen Bea Cukai Timika dalam membangun hubungan erat dengan masyarakat.
Dengan capaian yang telah diraih, Bea Cukai Timika optimis dapat terus berkontribusi dalam mendukung perekonomian nasional, memperkuat pengawasan, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha.