Bea Cukai Tanjung Perak Layani Kedatangan Kapal Pesiar Noordam Cruise
Surabaya, 12-12-2024 – Kapal Pesiar MS Noordam Cruise sandar di Surabaya North Quay, Pelabuhan Tanjung Perak, pada Rabu (11/12) dari Singapura. Untuk menyambut kedatangan kapal pesiar ini, Bea Cukai Tanjung Perak sigap berikan pelayanan deklarasi kapal/vessel declaration dan pemeriksaan barang-barang yang dibawa penumpang dan awak sarana pengangkut, guna menjamin kepatuhan terhadap ketentuan barang yang dibatasi atau dilarang impornya.
Layanan deklarasi kapal atau vessel declaration oleh Bea Cukai menjadi salah satu aspek kunci dalam mendukung kelancaran operasional kedatangan kapal pesiar. "Pelayanan terhadap kapal pesiar ini kami jalankan dalam rangka pelaksanaan tugas Bea Cukai sebagai pelindung masyarakat serta fasilitator perdagangan dan industri," ujar Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Tanjung Perak, Satria Yudhatama.
Pelayanan Bea Cukai terhadap kedatangan kapal pesiar memiliki beberapa tujuan utama, di antaranya memastikan kepatuhan atas peraturan kepabeanan dan peraturan lain yang berlaku di wilayah indonesia; melindungi keamanan bangsa dari potensi ancaman seperti penyelundupan barang, narkotika, atau barang berbahaya lainnya; dan mendukung pariwisata untuk peningkatan pertumbuhan industri pariwisata nasional.
Diketahui, kapal pesiar yang memuat 1.900 penumpang asing tersebut rencananya akan bermalam di Surabaya selama satu hari dan melanjutkan perjalanan ke Probolinggo, Bali, dan Nusa Tenggara Barat. Di Surabaya, para penumpang berkesempatan menjelajahi tempat-tempat wisata di Surabaya serta mengunjungi bazar olahan makanan dan produk kerajinan setempat. Hal ini menjadi warna tersendiri bagi dunia pariwisata dan ekonomi kreatif di Surabaya.
"Bea Cukai Tanjung Perak berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan prima demi mendukung kemajuan sektor pariwisata dan perekonomian Indonesia, serta mengoptimalkan pengawasan untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal," tutup Satria.