Bea Cukai Tangerang Serah Terimakan PT. Jakarta Indonesia Makmur (JIM) ke Bea Cukai Marunda

Jakarta (04/06/2018) - Salah satu pabrik MMEA yang berada di wilayah kerja Bea Cukai Tangerang, kemarin diserahterimakan kepada Bea Cukai Marunda. Seremonial serah terima pengawasan dan pelayanan pabrik MMEA, PT. Jakarta Indonesia Makmur (JIM), dilaksanakan di lokasi PT. JIM yang beralamat di Jalan Sumur Bor Raya 19-20, RT 1/RW 5, Cengkareng, Jakarta Barat. 

Acara serah terima ditandai dengan ditandatanganinya Naskah Serah Terima Kewenangan Pelayanan dan Pengawasan oleh Kepala Bea Cukai Tangerang, Aris Sudarminto dan Kepala Bea Cukai Marunda Sehat Yulianto, yang disaksikan Kakanwil Bea Cukai Jakarta Oentarto Wibowo dan Kakanwil Bea Cukai Banten Decy Arifinsjah. Hadir dalam acara tersebut adalah pejabat dari Direktorat Teknis dan Fasilitas Cukai dan Sekretariat, bagian Organisasi dan Tata Laksana.

Penyerahan pabrik MMEA tersebut didasarkan pada PMK 188 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Bea dan Cukai. Dalam peraturan tersebut, disebutkan wilayah kerja Bea Cukai Marunda meliputi Kepulauan Seribu, Jakarta Utara dan Jakarta Barat serta wilayah Kecamatan Tarumajaya pada Kawasan Industri dan Pergudangan Marunda Center, sehingga PT. JIM selanjutnya akan berada dalam pengawan dan pelayanan Bea Cukai Marunda.

Dalam sambutannya sebagai Decy Arifinsjah menyampaikan dengan berpindahnya pengawasan pabrik PT. JIM ke dalam wilayah kerja pengawasan Bea Cukai Marunda, diharapkan perusahaan dapat lebih berkembang dan proses operasional perusahaan dapat tetap berjalan dengan baik. Sementara Oentarto Wibowo menyampaikan agar hubungan kerja sama yang telah terjalin baik antara PT. JIM dengan Kanwil Banten dan Bea Cukai Tangerang dapat diteruskan oleh Kanwil Jakarta dan Bea Cukai Marunda, tentunya dengan tetap mengutamakan pelayanan dan tidak mengesampingkan pengawasan.

Acara dilanjutkan dengan melakukan kunjungan lokasi pabrik dan gudang PT. JIM dan foto bersama. Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan pita cukai yang masih berlaku dari  Bea Cukai Tangerang kepada Bea Cukai Marunda.

Dengan masuknya PT. JIM ke dalam wilayah pengawsan dan pelayanan Bea Cukai Marunda, maka saat ini ada 2 pabrik MMEA yang berada di wilayah kerja Bea Cukai Marunda, setelah sebelumya  ada PT. Jannen Lonceng.