BEA CUKAI TAMBAH LAGI UNIT ANJING PELACAK NARKOTIKA DI KALIMANTAN TIMUR
Balikpapan – Dalam mengawasi peredaran narkoba di Indonesia, Bea Cukai dibantu oleh keberadaan tim K-9. K-9 merupakan unit anjing pelacak narkotika yang telah berdiri sejak tahun 1981. Unit K-9 merupakan salah satu senjata Bea Cukai dalam melaksanakan kegiatan pengawasan Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP) yang memiliki keunggulan jika dibandingkan alat deteksi narkotika berbasis mesin.

Untuk meningkatkan efektivitas pengawasan narkotika di wilayah Kalimantan, pada Jumat (31/03), Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur telah meresmikan unit K-9. Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur, Agus Sudarmadi mengungkapkan bahwa unit K-9 di Balikpapan ini dilengkapi 3 orang dog handler, dan 3 orang anjing pelacak dengan wilayah pengawasan yang cukup tersebar. “Wilayah pengawasannya meliputi bandara dan pelabuhan di Kalimantan Timur, Utara, dan Selatan” ungkapnya.

Gedung Unit K9 Kantor Wilayah DJBC Kalimantan Bagian Timur telah selesai dibangun pada tanggal 27 Desember 2015 dengan dilengkapi fasilitas-fasilitas untuk mendukung kegiatan operasional Tim K9 seperti Kandang, Kendaraan Operasional, Alat Perawatan dan Latihan serta Gudang Peralatan dan Training Aid. Sejak Agustus 2016 Unit K9 Kantor Wilayah DJCB Kalimantan Bagian Timur telah beroperasi secara rutin diwilayah Balikpapan antara lain, Terminal Penumpang Internasional Bandar Udara Internasional Sulat Aji M. Sulaiman Sepinggan Balikpapan, Cargo Angkasa Pura Sepinggan, Gudang DHL, Pelabuhan Kontainer Kariangau dan Kantor Pos Lalu Bea Balikpapan. “Dengan adanya Unit K9 ini diharapkan dapat membantu dan mendukung kegiatan perang terhadap narkotika sesuai dengan Tema hari ini Customs K-9 Fights Against Drugs Trafficking,” pungkas Agus.