Bea Cukai Surakarta Kumpulkan Data Dampak Ekonomi Fasilitas KITE IKM
Senin, 7 Oktober 2019 - Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Surakarta melaksanakan kegiatan pengumpulan data dampak ekonomi terkait Fasilitas KITE IKM. Data dikumpulkan dari perusahaan-perusahaan yang menerima fasilitas KITE IKM. Hal ini dilaksanakan seiring dengan PER 02/BC/2019 yang mengatur tentang evaluasi makro yang mengukur dampak ekonomi fasilitas KITE IKM.
Dibawah pengawasan Bea Cukai Surakarta sendiri terdapat 7 perusahaan penerima fasilitas KITE IKM yang bergerak di berbagai bidang antara lain kerajinan tembaga, kerajinan kayu, dan kerajinan batik. Perusahaan penerima fasilitas KITE IKM ini tersebar di Kab. Boyolali, Kab. Sukoharjo, dan Kab. Sragen.
Dalam melaksanakan tugas ini, petugas dari Bea Cukai Surakarta melakukan kunjungan di lokasi perusahaan yang menjadi responden survey. Dalam kunjungan tersebut petugas memberikan penjelasan mengenai manfaat survey dan teknis pengisiannya.
Hasil survey ini nantinya akan direkapitulasi dan akan menjadi bahan evaluasi untuk Bea Cukai kedepannya.