Bea Cukai Sumbagbar Selenggarakan Rekonsisiliasi dan Validasi Data Bersama Tiga Kantor Wilayah
Bandar Lampung (18/01/2019) – Bertempat di aula Bea Cukai Bandar Lampung, Bea Cukai Sumatera Bagian Barat mengadakan acara rekonsiliasi penerimaan dan validasi data piutang tingkat UAPPA-W dan penyusunan laporan keuangan tingkat UAPPA-W Tahun Anggaran 2018. Acara ini dihadiri oleh tiga kantor wilayah yaitu Sumatera Bagian Barat, Riau dan Sumatera Bagian Timur serta seluruh satuan kerja vertikal dibawahnya.
Kegiatan ini berlangsung selama lima hari kerja dimulai dari tanggal 11-14 Januari. Acara ini bertujuan untuk proses verifikasi data transaksi yang akan dibuat menjadi laporan keuangan dan dikompilasi pada tingkat kantor wilayah (UAPPA-W).
Kegiatan dimulai dengan rekonsiliasi penerimaan dan validasi data piutang tingkat UAPPA-W yang diselenggarakan selama dua hari. Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah DJBC Sumbagbar, Iskandar, Dalam sambutannya mengungkapkan tujuan dari pelaksaan rekonsilasi bersama dengan tiga kantor wilayah
“Rekonsiliasi ini sebenarnya dapat diadakan secara sektoral saja, namun rekonsiliasi ini diadakan secara regional guna berbagi dan menambah pengalaman yang telah didapat dari masing-masing kantor wilayah.”, ujar Iskandar.
Rabu (16/01) kegiatan dilanjutkan dengan rekonsiliasi untuk aplikasi SIMAK-BMN (Sistem Informasi Manajemen Dan Akuntansi Barang Milik Negara) dan aplikasi SAIBA (Sistem Akuntansi Instansi Berbasis Akrual). Acara dibuka oleh sambutan dari Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJBC Sumbagbar, Yanuar Calliandra. Yanuar berharap dari kegiatan ini menghasilkan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan untuk nantinya dituangkan dalam Laporan Keuangan.
“Dengan telah diadakannya rekonsiliasi penerimaan dan validasi data piutang sejak Senin (14/01) maka data yang telah didapat diharapkan telah valid yang nantinya akan menghasilkan Laporan Keuangan dengan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), sekali lagi teman-teman harapannya bisa bekerja lebih cepat, bukan hanya cepat tapi juga tepat dan akurat.”, tutur Yanuar.
Perlu diketahui bahwa Kementerian Keuangan sendiri telah mendapatkan opini (WTP) selama 7 tahun berturut-turut sejak tahun 2011 hingga 2017.