Bea Cukai Sosialisasikan Peluang Investasi Melalui Insentif Perpajakan dan Kepabeanan

Sidoarjo - Sebagai upaya mendukung program pemerintah untuk membuka peluang investasi dan usaha baru di Ibu Kota Nusantara (IKN), Direktorat Fasilitas Kepabeanan menggelar Sosialisasi PMK 28 Tahun 2024 tentang Fasilitas Perpajakan dan Kepabeanan di IKN. Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis, 3 Oktober 2024 tersebut, dilaksanakan sekaligus persiapan operasional pelaku usaha Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik.


Hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Kakanwil Bea Cukai Jawa Timur I, Kepala Administrator Kawasan Ekonomi Khusus, serta para narasumber dari Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara, Direktur Investasi dan Kemudahan Berusaha Otorita Ibukota Nusantara, Direktur Peraturan Perpajakan I dan II Direktorat Jenderal Pajak, serta Direktur Sistem Perizinan Berusaha BKPM.
"Kontribusi Jawa Timur untuk pertumbuhan PDB nasional adalah nomor 2 dari DKI Jakarta.Tentunya ini menjadi tugas kita bersama, baik instansi pemerintah maupun para pelaku usaha, untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur dengan memanfaatkan insentif perpajakan serta fasilitas kepabeanan yang diberikan." ujar Kakanwil Untung Basuki dalam sambutan yang diberikan.