Bea Cukai Soekarno-Hatta Dukung Penuh Budaya Keselamatan Penerbangan
(TANGERANG, 07/06) Dalam rangka mewujudkan Year of Security Culture (YoSC) 2021, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mengadakan sosialisasi dan kampanye YoSC di lingkungan Bandara Internasional Soekarno Hatta pada Jumat, 4 Juni 2021. Untuk menyemarakkan kampanye ini, Kementerian Perhubungan menggaet seluruh Instansi dan Stakeholder yang berada di wilayah Bandara Internasional Soekarno Hatta, tak terkecuali Bea Cukai Soekarno Hatta yang turut memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanannya.
International Civil Aviation Organization (ICAO) telah menetapkan tahun 2021 sebagai tahun budaya keamanan bagi sektor penerbangan dan negara di seluruh dunia memperingatinya sebagai "Year of Security Culture (YoSC) 2021. Adapun tujuan kampanye keamanan penerbangan ini semata-mata untuk mengedukasi masyarakat tentang betapa pentingnya keselamatan penerbangan.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto menjelaskan bahwa budaya keamanan penerbangan adalah sekumpulan norma kepercayaan, nilai, sikap, dan asumsi terkait keselamatan penerbangan dan tercermin dari tindakan dan perilaku semua orang serta personel yang terlibatdalam operasional penerbangan.
“Para pihak terkait wajib mengindentifikasi dan menjalankan peran masing-masing dalam menghalangi, mendeteksi, dan mencegah tindakan yang melawan hukum, yang dapat mengancam keselamatan penerbangan. Maka dari itu kita perkuat fungsi pengawasan dan penegakkan hukum,” kata Dirjen Novie.
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Finari Manan menuturkan bahwa Bea Cukai Soekarno-Hatta memberikan dukungan penuh terhadap kampanye dan kegiatan sosialisasi ini. Sejatinya dalam mewujudkan budaya keselamata penerbangan, Petugas Bea Cukai sebagai garda terdepan selalu mengawasi arus lalu lintas barang yang masuk dan keluar indonesia secara teliti, demi keselamatan penumpang itu sendiri dan juga seluruh masyarakat Indonesia.
. “Di samping terlaksananya kampanye ini, kami (Bea Cukai Soekarno-Hatta) memiliki tugas untuk mengawasi Barang Bawaan Penumpang dan Awak Sarana Pengangkut, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No 203/PMK.04/2017. Setiap barang yang masuk dan keluar, terlebih dahulu kita teliti dokumennya dan melakukan pemeriksaan fisik barangnya apabila diperlukan,” jelas Finari.
. Koordinasi yang kuat serta kerja sama seluruh instansi yang terlibat, tentunya dapat mewujudkan pelayanan bandara yang aman dan selamat, juga sehat dan baik bagi seluruh penumpang dan pengguna jasa di Bandara Soekarno-Hatta.