Bea Cukai Semarang Temukan 584 Ribu Batang Rokok Ilegal di Tumpukan Sampah Plastik



Semarang, 10-06-2025 - Dalam rangkaian Operasi Gurita 2025, Bea Cukai Semarang gelar patroli darat dan gagalkan upaya penyelundupan 584.000 batang rokok ilegal tanpa pita cukai di Gerbang Tol Banyumanik, Kota Semarang, pada Sabtu (3/5). Ratusan ribu batang rokok ilegal tersebut tersembunyi di bawah tumpukan sampah plastik dan padi yang dibawa sebuah kendaraan roda empat.


“Tim patroli darat kami mendeteksi kendaraan yang terindikasi membawa rokok ilegal di ruas Tol Ungaran menuju Kota Semarang. Ketika kendaraan tersebut berhenti di Gerbang Tol Banyumanik, segera kami periksa muatannya dan kami menemukan rokok ilegal yang disembunyikan di bawah tumpukan sampah plastik dan padi,” jelas Kepala Kantor Bea Cukai Semarang, Bier Budy Kismulyanto. 


Dari kendaraan tersebut, petugas mengamankan 168 ball rokok berbagai merek, seperti MK, ST Premium, New Boshe, Bonte Fresh, ESTE, Daun Mas, dan Just Full Special Edition. Total barang bukti yang diamankan mencapai 584.000 batang dengan estimasi nilai barang sebesar Rp867 juta dan potensi kerugian negara lebih dari Rp565 juta. 


"Modus penyelundupan seperti ini semakin beragam dan cerdik. Tapi kami juga semakin siap, karena perlindungan masyarakat dan penerimaan negara adalah prioritas kami,” tegas Bier Budy. 


Dua orang pengemudi laki-laki yang membawa kendaraan tersebut kini tengah dalam proses pemeriksaan lanjutan di Bea Cukai Semarang. Tindakan administratif telah dilakukan dengan penerbitan Surat Bukti Penindakan Nomor SBP-99/KBC.1007/2025 tertanggal 3 Mei 2025. 


Bier Budy menambahkan upaya ini menjadi bagian dari langkah konsisten Bea Cukai dalam menjaga stabilitas fiskal dan mendukung keberlangsungan industri hasil tembakau yang legal. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk ikut serta memberantas peredaran rokok ilegal dengan tidak membeli dan mengedarkannya. Mari lindungi bangsa ini dengan kepatuhan terhadap hukum. Bea Cukai Semarang terus berkomitmen menjaga kedaulatan ekonomi, mengamankan penerimaan negara, serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil,” pungkasnya.