Bea Cukai Semarang Selenggarakan PKP Pengelolaan Jaminan untuk Perkuat Fungsi Revenue Collector

Semarang (30/4) Sebagai upaya meningkatkan kinerja organisasi, Bea Cukai Semarang menyelenggarakan PKP (Peningkatan Kompetensi Pegawai) Pengelolan Jaminan pada hari Selasa, 30 April 2024. Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid di aula lantai 4 dan Ms. Teams ini diikuti oleh seluruh pejabat pengawas, pejabat fungsional, dan seluruh pegawai di lingkungan Kantor Bea Cukai Semarang.

Kegiatan dibuka oleh Hasanudin, Kepala Seksi Perbendaharaan yang menjelaskan bahwa jaminan merupakan salah satu bentuk kemudahan berusaha agar pekerjaan dapat berjalan tanpa harus mengorbankan sisi cashflownya. Sebelum sesi materi dimulai, para peserta diberikan kesempatan untuk mengisi pretest guna mengukur pemahaman awal mereka terkait topik yang akan disampaikan.

Narasumber pertama Ni Putu Wahyu Candra, Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama memberikan paparan materi mengenai pengelolaan jaminan berdasarkan PMK-168/PMK.04/2022 tanggal 18 November 2022 tentang Jaminan dalam rangka Kegiatan Kepabeanan dan Cukai. Dilanjutkan narasumber kedua Ely Rahmawati, Pelaksana Seksi Perbendaharaan dengan memaparkan informasi mengenai Aplikasi Jaminan Bea Cukai Semarang.

“Jaminan adalah garansi pembayaran pungutan negara dalam rangka kegiatan kepabeanan atau cukai yang diserahkan kepada Kantor Bea dan Cukai untuk menjamin pungutan negara dan memenuhi kewajiban penyerahan jaminan yang dipersyaratkan sesuai perundang-undangan di bidang Kepabeanan dan Cukai,” ujar Wahyu Candra dalam paparannya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan bahwa pegawai Bea Cukai Semarang dapat lebih terampil dalam pengelolaan jaminan, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada pelayanan dan pelaksanaan tugas kepabeanan dan cukai secara efektif sesuai dengan peraturan yang berlaku.


KPPBC TMP A Semarang