BEA CUKAI SEMARANG LAKUKAN PENGAWASAN PEMUSNAHAN BARANG JADI DI PT. SADUA INDO

Salatiga (22/10) - Bea Cukai Semarang lakukan pengawasan atas pemusnahan barang jadi di PT. Sadua Indo. Pemusnahan atas barang jadi berupa garment ini dilakukan atas permohonan dari PT. Sadua Indo atas garment yang sudah tidak dapat dipergunakan lagi. Proses pemusnahan ini diawali dengan pencacahan jumlah garment yang akan dimusnahkan untuk memastikan jumlah barang yang dimusnahkan sesuai dengan persetujuan yang diberikan oleh Kepala Kantor Bea Cukai Semarang.

Kemudian proses pemusnahan dilanjutkan dengan melakukan pemotongan garment yang ada menjadi bagian yang kecil untuk kemudian dilakukan pembakaran sebagai akhir dari proses pemusnahan ini.

Kegiatan pemusnahan atas barang jadi berupa garment yang sudah tidak dapat dipergunakan lagi dari PT. Sadua Indo merupakan salah satu wujud fungsi DJBC yaitu melindungi industri dalam negeri melalui pengawasan dan pencegahan.