Bea Cukai Semarang Lakukan Pendampingan Validasi AEO di Dua Perusahaan Ini
Semarang, 14-08-2025 – Bea Cukai Semarang kembali menunjukkan perannya sebagai mitra strategis dunia usaha dengan mendampingi kegiatan validasi lapangan dalam rangka pemberian pengakuan sebagai Authorized Economic Operator (AEO) yang dilakukan oleh tim AEO dari Direktorat Teknis Kepabeanan kepada PT DSV Transport Indonesia dan PT Coca Cola Bottling Indonesia. Kegiatan dilaksanakan di Gudang CFS Ekspor milik PT Masaji Kargosentra Tama, Semarang, pada Rabu (30/07) dan di pabrik PT Coca Cola Bottling Plant Semarang pada Kamis (31/07).
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Semarang, Siti Chomariyah Trinindyani, mengungkapkan bahwa Bea Cukai Semarang hadir untuk memberikan pendampingan teknis serta memastikan kelancaran dan akurasi proses validasi yang menjadi bagian penting dalam tahapan penilaian AEO.
Authorized Economic Operator (AEO) merupakan skema pengakuan yang diberikan kepada pelaku usaha yang telah memenuhi kriteria tertentu sebagai mitra strategis dalam menjamin keamanan rantai pasok dan kelancaran arus barang internasional. Melalui pengakuan AEO, pelaku usaha akan memperoleh berbagai fasilitas kepabeanan, termasuk kemudahan prosedural dan percepatan layanan.
General Manager Operation PT DSV Transport Indonesia, Yoza Putra, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan Bea Cukai Semarang dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. “Kami mengucapkan terima kasih atas terlaksananya kegiatan ini. Semoga hasil validasi ini menjadi langkah penting dalam perjalanan kami menuju pengakuan sebagai AEO dan meningkatkan kepercayaan mitra bisnis kami di tingkat global,” ujarnya.
Apresiasi juga disampaikan oleh Direktur PT Coca Cola Bottling, Meisje Awaloei, atas kunjungan tim AEO, Bea Cukai Tanjung Emas, dan Bea Cukai Semarang. “Kami mengucapkan terima kasih atas terlaksananya kegiatan ini. Semoga proses validasi ini dapat memberikan hasil yang baik dan menjadi langkah maju bagi kami dalam memperkuat sistem logistik kami secara global,” ujarnya.
Muhammad Ilham dari tim AEO pusat menjelaskan bahwa perusahaan yang ingin memperoleh pengakuan AEO wajib memiliki sistem keamanan internal yang dapat menjamin tidak adanya penyalahgunaan dalam proses logistik dan distribusi barang.
“Keamanan menjadi aspek penting dalam AEO, mengingat kompleksitas rantai pasok internasional. Mulai dari pengawasan akses, kontrol dokumen, hingga sistem pengamanan gudang harus memenuhi standar tertentu yang dapat diaudit,” terang Ilham.
Dengan pendampingan ini, Bea Cukai Semarang berharap kedua perusahaan dapat memenuhi seluruh kriteria yang ditetapkan dan segera memperoleh status AEO, yang akan memperlancar proses ekspor-impor serta meningkatkan daya saing di pasar global.