Bea Cukai Semarang Ikuti FGD dengan Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Semarang

Semarang (20/7) Bea Cukai Semarang penuhi undangan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Semarang untuk menjadi Narasumber pada kegiatan FGD Koordinasi dan Sharing Knowledge Cukai HT

Dalam FGD yang dihadiri oleh 40 anggota Satpol PP dan UPT dari masing masing Kecamatan di wilayah Kabupaten Semarang. Diawali dengan pengenalan tupoksi DJBC oleh Muh. Arif Haji Triwibowo selaku Kasubsi Penindakan dan Sarana Operasi, yang salah satunya merupakan Community Protector.

Dilanjutkan dengan materi Pengenalan Identifikasi Barang Kena Cukai HT, MMEA dan HPTL, Cara Pelekatan dan Pengawasan Peredaran yang ditujukan kepada perwakilan dari tiap kecamatan supaya mengenal kriteria rokok legal dan ilegal sehingga apabila terdapat peredaran yang mencurigakan di daerahnya dapat berkoordinasi lebih lanjut dengan Bea Cukai Semarang. Kemudian ditutup dengan tanya jawab antara perwakilan Bea Cukai Semarang dengan Satpol PP Kabupaten Jawa Tengah dan Perwakilan UPT Kecamatan mengenai penerapan aturan di wilayah masing masing serta koordinasi lebih lanjut.
Dengan FGD kali ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara Bea Cukai Semarang dengan Pemerintah daerah untuk #GempurRokokIlegal.