Bea Cukai Sampit Lakukan Kunjungan ke Pengusaha Rotan
Sampit (20/07/2020) - Rotan merupakan tanaman menjalar yang mudah tumbuh dan dapat dipanen setelah mencapai usia tertentu. Rotan tidak dapat tumbuh tanpa ada tanaman "inang" , sebagai tempat untuk merambat. Sehingga jika menanam rotan maka berarti melestarikan hutan, yg merupakan tanaman "inang" dari rotan. Rotan dapat diolah menjadi bahan baku pembuatan furnitur, misalnya dibuat Peel (kupasan)/Sanded Peel, dipoles /semi-poles, dibuat core, fitrit atau star core. Dalam rangka Upaya Optimalisasi Pengawasan Pengangkutan rotan antar pulau, Kantor Bea Cukai Sampit melakukan kunjungan ke pengusaha rotan di Kota Besi, yang merupakan salah satu wilayah kerja Kantor Bea Cukai Sampit. Kunjungan tersebut dilakukan oleh Indasah, Kepala Kantor Bea Cukai Sampit, beserta tim dari Seksi Penindakan dan Penyidikan.
Disambut baik oleh Dahlan, mewakili pengusaha rotan, beliau menunjukkan beberapa produk furnitur dari rotan, antara lain kursi dan meja. Selanjutnya Beliau menjelaskan proses pengolahan rotan sampai menjadi rotan setengah jadi. Kunjungan juga dilakukan ke kebun tempat rotan ditanam, melihat proses memanen rotan sampe ke tempat pengolahan rotan menjadi rotan setengah jadi. Proses pengolahan dimulai dari sesaat setelah panen, kemudian direndam dengan sulfur, dibersihkan kulit rotannya sampai proses penjemuran.
Kunjungan ini dimaksudkan untuk menjalin komunikasi lebih erat dengan petani rotan, sehingga dapat memetakan potensi rotan di Sampit dan sekitarnya. Dengan memetapan potensi rotan, kita dapat melakukan pengawasan pengangkutan rotan dengan lebih efektif. Kunjungan ini juga sebagai salah satu progres dari Aksi Perubahan yang dilakukan oleh KPPBC TMP C Sampit.