Bea Cukai Samarinda dan Kejaksaan Negeri Samarinda Jalin Koordinasi

Samarinda (07/03/2018) – Dalam rangka mempererat hubungan kerjasama khususnya dalam hal penanganan perkara, Kepala Kantor  Bea Cukai  Samarinda, Yudiyarto, didampingi Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan, Suryono melakukan anjangsana untuk bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Samarinda.

Kedatangan Kepala Kantor Bea Cukai Samarinda, disambut langsung Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda, Retno Harjantari Iriana beserta jajarannya

Kepala Kantor Bea Cukai Samarinda, Yudiyarto, mengatakan kunjungan ini dilakukan untuk mendiskusikan hal penanganan perkara terkait kepabeanan dan cukai, khususnya pemberantasan rokok ilegal (BKC-HT Ilegal).

“Bea Cukai tidak hanya melakukan pengawasan dalam hal kepabeanan dan cukai, tetapi juga dapat melakukan penyidikan yang ditangani oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bea dan Cukai, yang nantinya apabila berkas perkara penyidikan dinyatakan sudah lengkap maka akan dilimpahkan atau diteruskan kepada pihak Kejaksaan,” tambah Yudiyarto.

Selanjutnya Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda, Retno Harjantari Iriana, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi atas kunjungan Bea Cukai Samarinda, ke depannya hubungan dari kedua lembaga atau institusi ini akan berjalan lebih baik lagi, termasuk program kerja yang telah dibahas dan disepakati dalam pertemuan tersebut segera dapat ditindaklanjuti bersama.

Diharapkan dengan adanya koordinasi serta sinergi antara Bea Cukai Samarinda dan Kejaksaan Negeri Samarinda akan terwujud komitmen dalam mendukung program Penertiban Cukai Beresiko Tinggi (PCBT) dan STOP Rokok Ilegal.

 #StopRokokIlegal

#PCBT

#BeaCukaiSamarinda

#BeaCukaiMakinBaik