Bea Cukai Perkuat Sinergi dengan TNI dan Imigrasi



Jakarta, 25-03-2025 – Jaga hubungan baik dengan para pemangku kepentingan (stakeholders), Bea Cukai menerima kunjungan kerja dari perwakilan Komando Distrik Militer (Kodim) 0830 Surabaya dan Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun.

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Perak, Dwijanto Wahjudi, menerima kunjungan dari Komandan Distrik Militer (Dandim) 0830 Surabaya, Kolonel Inf Didin Nasrudin Darsono, di Kantor Bea Cukai Tanjung Perak pada Selasa (04/03).

Dalam kunjungan tersebut, Dwijanto memperkenalkan wilayah kerja Bea Cukai Tanjung Perak yang meliputi kegiatan kepabeanan di Kecamatan Cantikan, Kecamatan Semampir, Kecamatan Tandes, Kecamatan Asemrowo, Kecamatan Pakal, dan Kecamatan Benowo. Kegiatan kepabeanan tersebut mencakup kepabeanan ekspor dan kepabeanan impor, yang terbagi menjadi lini 1 dan lini 2.

Pada kesempatan yang sama, Kolonel Inf Didin Nasruddin Darsono menyampaikan bahwa koordinasi ini juga bertujuan untuk menginformasikan penggabungan kantor Komando Distrik Militer 0832 dan Komando Distrik Militer 0830, dengan harapan dapat mempercepat pelaksanaan koordinasi ke depan.

“Kunjungan ini merupakan bentuk sinergi yang baik antar-stakeholders, untuk meningkatkan koordinasi dalam melakukan pengawasan atas tindakan penyelundupan dan perdagangan ilegal,” ujar Dwijanto.

Dalam kesempatan yang berbeda, Kepala Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Jerry Kurniawan, menerima kunjungan kerja dari Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Dwi Avandho Farid, di ruang Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Balai Karimun pada Senin (17/03).

Jerry mengungkapkan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan memperkuat kerja sama yang selama ini terjalin antara Bea Cukai dan Imigrasi di kawasan pelabuhan. Bea Cukai Tanjung Balai Karimun sendiri mengawasi Kabupaten Karimun dengan sebagian besar pengawasan di wilayah pelabuhan. 

Sebagaimana diketahui bahwa Bea Cukai, Imigrasi, dan Karantina (CIQ) memiliki peran penting dalam pengawasan dan pengendalian pintu masuk suatu negara, seperti bandara, pelabuhan, dan pos perbatasan.

“Kolaborasi antara Bea Cukai dan Imigrasi di pelabuhan Kabupaten Karimun adalah memastikan bahwa arus barang dan orang berlangsung sesuai peraturan, serta mencegah aktivitas ilegal yang dapat merugikan negara dan masyarakat. Untuk itu, kami berharap pertemuan ini dapat memperkuat sinergi yang selama ini sudah terjalin,” pungkas Jerry.