Bea Cukai Perkuat Sinergi Cegah Rokok Ilegal di Jakarta dan Parepare
Jakarta, 07-05-2025 - Berantas peredaran rokok ilegal dan mengoptimalkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT), Bea Cukai melalui dua kantor, masing-masing Kanwil Bea Cukai Jakarta dan Bea Cukai Parepare menjalin sinergi strategis bersama pemerintah daerah dan aparat penegak ketertiban.
Kanwil Bea Cukai Jakarta menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta dalam kegiatan bertajuk Peningkatan Kapasitas dalam Rangka Optimalisasi Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal pada 21–22 April 2025. Kegiatan ini melibatkan perwakilan Satpol PP dari seluruh kelurahan di DKI Jakarta.
Sementara itu, Bea Cukai Parepare melakukan kunjungan ke Pemkab Enrekang pada 04 April 2025 sebagai bagian dari penguatan sinergi dalam pengelolaan DBH CHT. Rombongan dipimpin oleh Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, Muh. Daud M, dan diterima langsung oleh Kabag Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Enrekang, Drs. Asni Pana.
Dalam pertemuan ini keduanya sepakat bahwa pemanfaatan anggaran DBH CHT yang tepat sasaran, serta koordinasi yang erat antara pemerintah daerah dan Bea Cukai, akan memperkuat upaya pengawasan dan penegakan hukum terhadap rokok ilegal.
Menanggapi berbagai langkah sinergi di daerah, Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menyatakan bahwa kolaborasi lintas sektor merupakan bagian dari strategi nasional dalam pengawasan cukai.
“Pemberantasan rokok ilegal tidak bisa berjalan sendiri. Perlu kekuatan kolektif antara pusat dan daerah, termasuk aparat penegak ketertiban dan masyarakat. Sinergi seperti yang dilakukan di Jakarta dan Parepare ini menjadi bukti nyata bahwa bersama kita bisa lebih kuat,” tegas Budi.